Sekatak Babak Belur “Dihajar” Penambang Emas Ilegal

Kondisi lingkungan di kawasan penambangan emas ilegal atau tanpa izin di Desa Sekatak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. (Foto Mukhlis Ramlan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Terkait penambangan emas di Sekatak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara,  menurut Advokat yang juga Aktivis Pemantau Penegakan Hukum dan Korupsi di Kalimantan Utara, Mukhlis Ramlan, pemegang IUP Emas di Sekatak sebetulnya PT BTM dengan luas konsesi 4.000 hektar.

“PT BTM mendapatkan izin eksploitasi dan IUP dalam mengelola Emas di Sekatak beroperasi sejak 2014 silam sampai sekarang menggunakan alat berat seperti eksavator. Dalam kegiatanya, PT  BTM bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan dengan menggunakan identitas kedaerahan, serta membuat forum pemuda setempat dan mengatur beberapa oknum warga dan mengorganisir perlubangan dan perendaman dalam proses produksi,” kata Mukhlis ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, Minggu (8/5/2022).

baca juga:

Gegara Tambang Emas Ilegal, Sekatak Mendadak Viral

Selain itu di wilayah konsesi PT BTM, tanpa seizin dan kerja sama dengan PT BTM,  warga setempat bersama warga pendatang juga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) secara manual.

“Ini yang membuat Sekatak babak belur, PETI sudah membuat lubang sekitar 2.000,” katanya.

PETI dalam usaha mendapatkan emas melakukan penggalian atau membuat lubang dengan kedalaman 40 sampai 80 meter. Semuanya dikerjakan secara manual tanpa alat yang memadai dan tidak menggunakan safety.

“Setiap satu lubang  dikeloa antara  12 sampai 20 orang pekerja( pria dewasa),” ujar Mukhlis yang sudah melakukan peninjauan lapangan dan melihat aktivitas PETI tersebut.

Jumlah warga yang melakukan penggalian lubang di perkirakan mencapai kurang lebih 1.000 orang. Kalau dijumlahkan, orang yang tinggal dalam kawasan PETI diperkirakan berjumlah 1.600 orang. Pekerja PETI tinggal di pondok-pondok dengan bahan terpal.

Total lubang  PETI  baik yang sudah kosong dan dalam proses dicari emasnya diperkirakan mencapai angka 2. 000 lubang. Ketika satu lubang dianggap tak produktif, PETI mencari titik baru untuk digali.

Mukhlis memperkirakan jumlah korban di PETI Sekatak, terhitung awal dibukanya tambang emas  sejak 2014 diperkirakan mencapai 200 orang pria dan wanita (dewasa) dengan beragam penyebabnya,mulai dari tertimbun reruntuhan galian lubang ,menghirup kadar asam yang  tinggi saat bekerja dalam lubang, pembunuhan,  bahkan jatuh dari kendaraan pada saat pengangkutan material, serta dari insiden dan konflik yang sarat terjadi di kawasan penambangan.

Alat pengolahan emas yang dipakai PETI  ada 2 jenis yaitu TONG dan TROMOL (sejenis pabriknya).  Jumlah TONG  penambang liar lebih kurang 300 buah dan TROMOL sekitar 500 tersebar di wilayah PETI dan di pemukiman warga.

“Sedangkan limbahnya juga dibuang begitu saja didekat anak-anak sungai,” ungkap Mukhlis.

Di lokasi PETI penggunaan narkotika oleh pekerja  juga merajalela dan sangat massif, sehingga memicu tingginya angka kriminal.

Beberapa oknum PETI ditengarai mendapatkan kucuran dana  dari oknum dan mencatut nama pejabat tinggi daerah dan mengklaim bahwa pejabat tersebut mendapatkan nominal yang  fantastis dari pihak oknum penyandang dana PETI.

“Kita tentu berharap dengan ditangkapnya H, tali temali dari PETI di Sekatak terungkap dan kerusakan lingkungan akibat PETI bisa direm,” kata Mukhlis.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: