Sekda: Bupati Nunukan Cuti  2 Bulan, Terhitung Mulai 26 September

Sekretaris Daerah Setkab Nunukan Serfianus (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura yang juga maju sebagai calon bupati Nunukan periode 2021-2024 sudah mengajukan cuti selama 2 bulan terhitung mulai 26 September hingga Desember 2020.  Di Pilkada 2020 Asmin Laura berpasangan dengan H. Hanafiah sebagai calon wakil bupati.

“Sesuai laporan, hari ini Bupati Nunukan menyerahkan surat cuti kerja ke  gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),” kata Sekretaris Daerah, Setkab Nunukan, Serfianus, Rabu (23/09).

Bersamaan dengan pengajuan cuti diluar tanggungan negara, maka secara otomatis Asmin Laura selaku paslon petahana tidak diperkenankan menggunakan fasilitas dan sarana yang selama ini disiapkan pemerintah sebagai pejabat negara.

Bersamaan dengan surat pengajuan surat cuti bupati Nunukan, diserahkan pula surat Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati adalah Wakil Bupati Nunukan H, Faridil Murad. Kedua surat tersebut diserahkan langsung ke tim Pemprov  Kaltara yang kebetulan dinas ke Nunukan.

“Jadi kita serahkan kelengkapan surat cuti dan surat Plt untuk Wakil Bupati Nunukan,” ujar Serfianus.

Kemudian, sehubungan dengan cutinya bupati, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan terima kasih atas masukan Bawaslu terkait larangan pemasangan foto-foto Bupati Nunukan Asmin Laura dalam tiap-tiap baliho ataupun spanduk milik pemerintah.

Sebagai Sekda Nunukan dan sekaligus ketua Desk Pilkada, Serfianus memastikan bahwa pemerintah daerah pada prinsifnya akan melakukan kerjsama yang baik dalam hal pemantauan teknis-teknis pelaksanaan Pilkda.

“Terima kasih penyampaian Bawaslu, Kami segera koordinasikan semua instansi pemerintah agar tidak memasang foto Bupati Nunukan dalam tiap kegiatan pemerintah,” bebernya.

Serfianus mengatakan, ada hal penting yang harus dirumuskan dan diputuskan bersama dalam pelaksanaan kampanye, terutama untuk kecamatan – kecamatan yang tidak memiliki lapangan luas dan gedung untuk berkumpul dalam jumlah banyak.

Hampir semua kecamatan belum memiliki gedung pertemuan milik swasta, begitu pula lapangan. Selama ini rata-rata pertemuan kampanye terbuka menggunakan Balai Pertemuan Umum (BPU) rumah ibadah dan sarana yang masih berhubungan dengan pemerintah.

“Ini perlu disiasati bersama, kami dari Desk Pilkada setuju penggunaan fasilitas itu selama ada kesepakatan bersama,” kata Serfianus.

Desk Pilkada Nunukan berharap, masing-masing paslon tidak melakukan hujat – mehujat dan penghinaan. Alangkah baiknya masing-masing dari mereka beradu program visi – misi, ajarkanlah masyarakat berpolitik cerdas dan bermartabat.

Tiap paslon memiliki waktu yang cukup memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk dapat tertarik dengan program masing-masing, sampaikanlah wacana pemikiran dengan baik, hindari keributan yang tidak bermanfaat.

“Beradulah dalam program, jangan hujat-mehujat, jangan sampai perbuatan kita berdampak hukum dibelakang hari,” tuturnya. (002)

Tag: