Sekda Nunukan: Berikan Pelayanan Istimewa kepala Anak Pemegang KIA

aa
Guru dan muris SDN 02 Nunukan memperlihatkan KIA yang diserahkan Sekda Nunukan Serfianus. Tahun 2018 Disdukcapil Kabupaten Nunukan menargetkan menerbitkan 7.000 KIA. (Foto Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan menghimbau para pelaku usaha kiranya memberikan pelayanan istimewa berupa bonus atau potongan harga  kepada anak  yang telah memiliki  Kartu Identitas Anak (KIA) saat melakukan transasi pembelian atau pembayaran ongkos angkutan umum.

“Nanti saya minta pelaku usaha memberikan pelayanan prima berupa bonus ataupun potongan harga,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus dihadapan para guru dan murid-murid saat lounching KIA Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Nunukan pada, Rabu (19/12).

Sekda Serfianus menyebutkan, KIA adalah sebuah kartu identitas bagi anak-anak usia 0 (nol) berusia dibawah 17 tahun. KIA untuk anak usia 6-17 tahun disertai foto diri, sedangkan untuk anak dibawah usia 5 tahun tidak disertakan dengan foto diri. “KIA untuk usia pelajar memakai baju seragam, sedangkan kita usia 0 hingga 5 tahun tanpa foto identitas,” kata Serfianus.

Menurutnya, manfaat KIA sangat banyak, bisa digunakan saat hendak membuat rekening bank ataupun membuat passport, begitu pula untuk keperluan tanda pengenal lainnya, apalagi KIA ini dibekali dengan Nomor Induk Kependuduk (NIK).

aa
Sekda Kabupaten Nunukan, Serfianus bersama murid SDN 02 Nunukan. (Foto Budi Anshori)

Penerbitan KIA yang berlaku nasional diatur dalam   Peraturan Menteri Dalam Negeri  (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Setiap anak Indonesia berhak memiliki kartu identitas. “Disebagian daerah KIA berlalu lokal, KIA di kabupaten Nunukan berlaku nasional dan nomor NIK akan dipergunakan seuur hidup,” Serfianus menjelaskan.

Kabupaten Nunukan pada tahun 2017 telah melampaui target dalam hal penerbuatan Akte Kelahiran sebanyak 8.232. Jumlah tersebut adalah sebuah keberhasilan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan.

Untuk program kependudukan, Disdukcapil tahun 2018 menjamin penerbitan dokumen kependudukan akan dipermudah dan memberikan pelayanan dalam waktu singkat, begitu juga terhadap penerbitan KIA tahap yang ditarget 7000. “Tahun 2018 ada sekitar 7.000 blanko KIA bantuan pusat, tahun depan dapat bantuan Provinsi Kaltara dan Kabuapten Nunukan,” tuturnya.

Dalam pembuatan KIA, Disdukcapil Nunukan akan mendatangi tiap-tiap sekolah baik di kecematan ataupun pedesaan. Petugas sengaja turun langsung mendata agar pencetakan KIA sesuai jumlah anak-anak. Sekolah-sekolah diharapkan segera mengajukan pembuatan KIA terutama murid  SD kelas VI sebagai persiapan identitas pribadi pendaftaran siswa baru ketingkat lebih tinggi. Pelajar kelas III SMA yang bukan prioritas. “Kami target di tahun 2019 sebanyak 56.500 anak – anak di Kabupaten Nunukan memiliki KIA baik pelajar ataupun belum masuk usia sekolah,” ungkapnya. (002)