Sekda Nunukan Minta Pertamina Tambah Kuota Gas Non Subsidi

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus (Foto : dok/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kelurahan masyarakat terhadap langkanya gas subsidi 3 kilogram, tidak bedanya dengan persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Nunukan.

Terbatasnya gas subsidi akan sedikit teratasi dan tidak menimbulkan kelangkaan, jika pemerintah pusat dan PT Pertamina (Persero) dapat menyiapkan kuota lebih banyak pada tabung gas non subsidi 5,5 kilogram ataupun 12 kilogram.

“Kalau saya amati, persoalan gas subsidi ini tidak bedanya kelangkaan BBM subsidi beberapa tahun lalu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus kepada Niaga Asia, Selasa (18/5).

Serfianus menyebutkan, kelangkaan BBM Nunukan dapat teratasi setelah masing-masing APMS mendapatkan jatah BBM non subsidi lebih banyak. Penambahan kuota ini mampu mengatasi kekurangan dari stok subsidi.

Dari pengalaman inilah, Pemerintah Nunukan meminta PT Pertamina Depo Tarakan, dapat kiranya memberikan jatah gas non subsidi lebih banyak lagi. Terutama untuk tabung LPG ukuran kecil 5,5 kilogram.

“Berbicara soal subsidi tidak tidak akan selesai. Semua masyarakat ingin menikmati, sedangkan stok terbatas, apalagi disaat ekonomi sedang sulit,” terangnya.

Penambahan kuota tabung 5,5 kilogram ataupun 12 kilogram secara langsung akan memutus mata rantai ketergantungan pada gas subsidi.

Masuknya gas Indonesia ke wilayah Kabupaten Nunukan sejak tahun 2014, secara perlahan mampu menggeser gas produk Malaysia yang selama bertahun-tahun digunakan masyarakat umum.

“Warga Nunukan mulai menggunakan gas Indonesia, tapi karena stok subsidi dan non subsidi terbatas, sulit bagi kita lepas dari gas Malaysia,” terangnya.

Selain meminta penambahan kuota gas non subsidi sebagai pengimbang gas subsidi, Serfianus menghimbau masyarakat sadar diri. Jangan menganggap diri miskin dan berhak mendapatkan tabung gas 3 kilogram.

Penggunaan tabung gas 3 kilogram telah diperuntukan bagi masyarakat miskin. Tanda itu dapat dilihat tertulis jelas di tabung gas subsidi. Tidaklah baik mengambil hak-hak orang miskin.

“Barang subsidi ini kurang, masyarakat berebut mendapatkan, jangan pula kita ekonomi mampu menganggap diri miskin,” ucapnya.

Serfianus sendiri tidak menampik adanya oknum masyarakat atau pedagang di Kabupaten Nunukan, memasukkan gas 3 kilogram ke wilayah kecamatan yang tidak mendapatkan jatah gas subsidi.

Penjualan tabung gas subsidi ilegal ke Kecamatan diluar pulau Nunukan dan pulau Sebatik biasanya angkut kapal-kapal barang. Penggunaan barang subsidi yang tidak tepat sasaran ini menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah.

“Ketika manajemen subsidi tidak pas, maka terjadilah kebocoran yang dampaknya merugikan negara,” demikian Serfianus.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

 

Tag: