Sekda Nunukan: Pembayaran Utang Rp 40 Miliar Menunggu Transfer DBH

aa
Sekda Pemkab Nunukan Serfianus (Foto Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan telah menganggarkan pembayaran tunggakan sisa-sisa utang kegiatan fisik dan non fisik tahun 2017 – 2018 di  APBD- Perubahan 2019 dan APBD-Murni tahun 2020 sebesar Rp40 miliar.

“Sudah teranggarkan tahun ini, kalau masih kurang, usulkan kembali di APBD 2020,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Nunukan Serfianus, Kamis (31/10/2019).

Pembayaran hutang diatur dalam sebuah mekanisme dan selama ini pembayaran utang mengandalkan dana transfer (dana bagi hasil-DBH) dari pusat yang masuk ke daerah. Munculnya utang pemerintah dikarenakan dana transfer tidak sesuai skema keuangan diharapkan.

Tidak terealisasinya 100 persen dana transfer menyebabkan beberapa kegiatan yang telah direncanakan dan berjalan gagal dilakukan pembayaran, pemerintah terpaksa menunda pembayaran ketahun berikutnya.

“Realisasi pusat terhadap dana trasnper menimbulkan masalah juga, Pemerintah Nunukan menanggung hutang dan berpikir kembali di tahun berikutnya,” ungkap Serfianus.

Untuk kegiatan tahun 2019, Pemerintah Nunukan belum menghitung berapa besar anggaran kegiatan fisik dan non fisik yang belum terbayarkan. Nominal utang akan diketahui diakhir tahun dan setelah menerima dana transfer.

Pemerintah daerah tahun 2019 direncanakan menerima dana transfer sebesar Rp 80 miliar lebih, jika dana turun sesuai dengan skema keuangan, maka tunggakan utang bisa diselesaikan termasuk sisa pembayaran kegiatan tahun ini.

“Kalau dana transper terealisasi sesuai skema keuangan, pemerintah akan punya dana cukup membiayai kegiatan lainnya dan membayar sisa yang nilainya sekitar Rp40 miliar,” kata Sekda.

Simpang siurnya besaran dana transfer yang akan diterima pemerintah daerah menimbulkan keraguan bagi pemerintah dalam menjalankan program. Beberapa kegiatan instansi pemerintah terpaksa ditunda menunggu kepastian realisasi dana transfer.

Namun begitu, pemerintah tetap memaksimalkan pekerjaan yang telah berjalan, begitu juga program pada instansi-instansi daerah tetap diuapakan berjalan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Kami sedang menjaga potensi utang tahun 2019, jangan sampai dana transfer tidak sesuai kebutuhan yang akhirnya membawa utang kembali,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid mendesak Pemeritah Kabupaten Nunukan menyelesaikan sisa utang kegiatan fisik dan non fisik yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah kepala daerah.

“Bilamana ada uang, bayarkan sisa-sisa utang tahun lalu, Pemerintah Nunukan harus fokus menyelesaikan tunggakan itu,” ungkapnya.

Rahma Leppa mengatakan, desakan DRPD meminta penyelesaian pembayaran utang telah disampaikan dalam tiap pembahasan anggaran APBD murni ataupun APBD perubahan agar kiranya pemerintah memprioritas tunggakan utang.

“Tidak bermaksud menyudutkan pemerintah, DPRD hanya mengingatkan hal-hal yang dianggap penting untuk dipriotitaskan,” tutupnya. (002)