Sekda Samarinda: “Kita Benahi Samarinda dari Hal Mendasar”

AA
Sekda Kota Samarinda, H Sugeng Chairuddin didampingi Kepala Bappeda, H Asli Nuryadin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nurrahmani membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian DDDT Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Rabu (19/9). (NIAGA.ASIA)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kota Samarinda bertekad membenahi Kota Samarinda dari hal paling mendasar, atau dari “hulunya”, maka saat ini pemerintah ingin membuat pondasi sebagai pijakan untuk membangun kota ke depan. Seperti, membuat dokumen-dokumen bagi penyelenggaraan pembangunan hingga per sektor, sehingga semua kepentingan dilindungi peraturan perundang-undangan (perda) yang sinkron satu sama lain.

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Samarinda, DR H Sugeng Chairuddin ketika membuka kegiatan konsultasi publik Dokumen Kajian Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Lingkungan Hidup Kota Samarinda Tahun 2018 yang berlaku untuk 20 tahun ke depan di Kantor Bappeda Kota Samarinda, Rabu (19/9)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Kota Samarinda, H Asli Nuryadin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Nurrahmani, Tim Studi DDDT-LH Kota Samarinda dari Universitas Mulawarman, Camat se-Kota Samarinda, Perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, BPDASHL Mahakam Berau, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Pusat Pengembangan dan Pembangunan Ekoregion Kalimantan, 17 OPD di lingkungan Pemkot Samarinda, pakar, perugururuan tinggi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Menurut Sugeng, jika Samarinda sekarang ini menghadapi masalah terkait lingkungan, tidak bisa membenahinya dengan mencari siapa yang salah, karena puluhan tahun masalah datang secara simultan. “Obatnya kita kembali ke basic. Kita laksanakan pembangunan ke depan sesuai kaidah-kaidah ilmiah dan peraturan perundang-undangan (regulasi) yang berlaku,” ujarnya. Berbagai masalah yang dihadapi saat ini akan diatasi, meski secara parsial. Tapi untuk lurusnya jalannya pembangunan ke depan, dibuat DDDT-LH.

AA
Partisipasi organisasi perangkat daerah dan publik dalam membenahi Kota Samarinda masih cukup tinggi. (NIAGA.ASIA)

Dokumen DDDT-LH akan menjadi pegangan dalam membuat berbagai peraturan dalam membangun kota. Daya dukung daya tampung lingkungan mutlak dijadikan pedoman dalam pemanfaatan lingkungan “Dari kajian DDDT ini nanti kita akan tahun wilayah kelurahan, kecamatan mana yang sudah melampaui daya dukung daya tampungnya, dan di wilayah mana yang masih ada ruang untuk mendukung pengembangan permukiman, industri, industri jasa dan perdagangan,” kata Sugeng.

Dijelaskan Sugeng, sesuai ketentuan, seharusnya pembangunan dilaksanakan berdasarkan desain atau by design, bukan berdasarkan pesanan atau request. Kota Samarinda bisa lebih baik kalau ke depan pembangunan berdasarkan design, bukan berdasarkan requesberdasarkan. “Kalau pembangunan dilaksanakan  sebagian besar berdasarkan request, hasilnya seperti yang kita rasakan sekarang ini, aneka macam dampaknya tak bisa tertangani, seperti munculnya genangan dimana-mana saat musim hujan, permukiman kumuh bertambah padat dan meluas,” katanya. (001)