Sekda : Sempadan Waduk Lempake Ditetapkan Dalam RTRW

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda DR Sugeng Chairuddin memimpin langsung jalannya Focus Group Discussion (FGD) membahas Penetapan Sempadan Waduk Lempake  siang di ruang rapat Wali Kota, Senin (25/10/2021).

“Penetapan sempadan waduk sangat perlu untuk dilakukan dalam meminimalisir intensitas banjir di wilayah Utara Samarinda,” kata Sugeng.

Diterangkan, penetapan Sempadan Waduk ini muaranya akan mengacu pada dokumen revisi Ranperda RTRW Kota Samarinda yang akan disahkan pada bulan November nanti.

“Paling tidak dalam diskusi ini kita sudah punya dasar berupa hasil kajian dari para konsultan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk dibuatkan payung hukumnya. Sehingga kita bisa mengamankan genangan akibat luapan dari debit air yang tidak bisa tertampung lagi di waduk Lempake,” kata Sugeng.

Ia berharap setelah ada payung hukum tadi, kawasan yang sudah terplot sebagai sempadan waduk setidaknya kedepan tidak ada lagi ada izin bangunan yang bisa berdiri di wilayah tersebut. Kawasan Sempadan Waduk ini wajib untuk dijaga demi pengembalian kapasitas tampung bendungan agar bisa dimanfaatkan optimal.

“Jadi tinggal disepakati aja berapa layaknya lebar sempadan waduk menyesuaikan segmen-segmen yang telah ditentukan konsultan, Pemerintah pada intinya akan menyesuaikan,” ungkapnya.

Sementara, hasil paparan para konsultan siang itu, mendorong beberapa variatif besaran lebar sempadan waduk yang ditarik dari bibir sungai menyesuaikan segmen yang ada dikisaran waduk itu sendiri mulai dari 50 meter hingga 100 meter. (adv)

Tag: