
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kaltim melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik lebaran, berkunjung ke tempat rekreasi, maupun pusat perbelanjaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, larangan penggunaan mobil dinas untuk berpergian mudik lebaran Idulfitri 2025 dan berlibur ke tempat rekreasi ini, sudah disampaikan langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kepada seluruh ASN di Kaltim, beberapa hari lalu.
“Pak Gubernur Kaltim telah menyampaikan kemarin bahwa mudik lebaran ini tidak boleh menggunakan mobil dinas, karena mobil dinas ini banyak fungsi nya. Seperti membawa orang sakit,” kata Sri Wahyuni, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Rabu 26 Maret 2025.
Selain itu, mobil pelat merah ini juga dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sebenarnya tidak hanya saat mudik. Kendaraan dinas ini tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi. Jadi, tidak boleh dibawa ke mall, pasar dan tempat rekreasi,” sebutnya.
Terakhir, Sri menegaskan jika ditemukan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, baik mudik lebaran maupun ke ditemukan di tempat rekreasi, maka dapat melaporkan langsung kepada instansi terkait.
“Sejauh ini belum ada. Kalau ada nanti laporkan saja dan kita lihat dari inspektorat apa sanksi yang pas untuk diberikan,” tegas Sri Wahyuni.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, kendaraan dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan yang dibeli dengan uang rakyat. Oleh sebab itu kendaraan dinas tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Tolong ini menjadi catatan, kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik lebaran, kecuali dalam rangka tugas dinas seperti memantau arus mudik,” katanya melalui zoom pada acara paparan kerja perangkat daerah dari tanah suci Mekkah, belum lama ini.
“Termasuk jangan gunakan kendaraan dinas untuk liburan,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: ASNMobil DinasMudikPemprov Kaltim