Sekitar 50 Persen Pantai di Maratua Sudah Dijual Masyarakat

Salah satu resort di Maratua (Foto : Intoniswan/Niaga Asia)

MARATUA.NIAGA.ASIA – Sekitar 50 persen tanah sepanjang pantai pulau Maratua sudah dijual masyarakat ke pengusaha pariwisata.

“Atas penjualan pantai tersebut kita tidak bisa mengeluarkan larangan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, H Masrasi pada Niaga Asia, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Masrani, upaya pencegahan penjualan tanah di pantai kepada investor, pemerintah hanya mengeluarkan imbauan untuk tidak dijual semua, karena bisa dijadikan untuk membangun homestay.

“Kita minta masyarakat tidak ramai-ramai menjualnya,” ujar Masrani.

Diterangkan, Berau sudah mempunyai Perda Pariwisata. Khusus untuk wisata bahari dan pengkaplingan pantai oleh pengusaha, akan diatur nanti, tetap ada akses bagi publik ke pantai, khususnya wisatawan yang menginap di homestay,” terangnya.

Sementara Sujitno, warga Maratua mengatakan, 5 tahun lalu warga menjual tanah di pantai dalam penguasaannya sangat murah, hanya Rp 20 ribu per meter persegi.

“Tapi sekarang sudah mahal,” kata Sujitno.

Disebutkan, harga tanah yang langsung berhadapan dengan laut dan pasir pantainya putih, kini harganya Rp1 juta per meter persegi.

“Harga tanah di darat di pinggir jalan Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per meter persegi,” ungkap Sujitno.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: