Sekjen PA 212 Tersangka: Dituduh Terlibat Aniaya Relawan Jokowi

aa
Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. (Hak atas foto Antara Foto Image caption)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Presiden Joko Widodo, Ninoy Karundeng.

Kepastian itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Menurutnya, nama Abdul Jabbar sejatinya adalah Bernadus Doni sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka,” kata Argo kepada kantor berita Antara, Selasa (08/10).

Terkait apakah Abdul Jabbar akan ditahan atau tidak, Argo belum bisa mengonfirmasi karena surat penahanannya masih di tangan penyidik. “Saya cek dulu suratnya sudah ada atau belum,” tutur Argo.

Bernard ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sejak Senin (7/8) siang, lantaran dituduh turut mengintimidasi Ninoy Karundeng.  Polisi juga menyebutkan Bernard berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya.

Akan tetapi, Kadiv Hukum PA 212, Damai Hari Lubis, meragukan keterangan Ninoy yang dijadikan landasan penetapan tersangka terhadap kliennya. “Seseorang pasti trauma karena shock bila baru saja dihakimi massa tidak mungkin bisa kenali orang-orang di sekelilingnya. Jadi saksi pelapor untuk keterangannya dibutuhkan bukti yang cukup menurut UU. CCTV yang isinya pelanggaran hukum/pemukulan, audio,” kata Damai kepada wartawan, Selasa (08/10).

“Jadi bila penyidik tidak mempunyai 2 alat bukti yang cukup atau dengan kata lain tanpa 2 alat bukti, maka unus testis nullus testis. Maka pendapat saya penetapan tersangka tidak memenuhi unsur atau terburu-buru prematur,” lanjutnya seperti dikutip Detik.com.

Klaim penculikan dan penganiayaan

Ninoy Karundeng, yang dikenal aktif di media sosial sebagai relawan Joko Widodo pada Pilpres 2019, mengklaim diculik dan dianiaya di kawasan dekat Masjid Al-Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Pengalaman itu, menurut Ninoy, berawal ketika dirinya merekam unjuk rasa di kawasan tersebut. Dia mengaku didatangi sekelompok orang yang langsung merampas dan memeriksa ponselnya. Dia juga mengklaim orang-orang tersebut kemudian menyeretnya masuk ke dalam Masjid Al-Falah.

“Begitu dia tahu bahwa saya adalah relawan Jokowi, saya langsung dipukul dan diseret ke dalam masjid. Di situlah saya diinterogasi, ditanya-tanya. Setiap pertanyaan-pertanyaan yang muncul, saya jawab. Jawaban-jawaban itu tidak mendapatkan respons baik, saya tetap dipukuli setiap saat,” kata Ninoy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (07/10).

aa
Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar. (Hak atas foto Detik/Indra Komara Image caption)

Kendati demikian, Ninoy tak dapat mengenali orang-orang tersebut karena peristiwa penganiayaan itu berlangsung cepat. “Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat,” ungkap Ninoy. Ninoy mengatakan orang-orang itu mengambil ponselnya dan menyalin data-data dari laptop miliknya.

Selain mengaku dianiaya, Ninoy juga mengklaim mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang dipanggil ‘Habib’.  “Seseorang yang dipanggil Habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena kepala saya akan dibelah,” ujarnya lagi.

“Saya memohon untuk tetap hidup karena saya punya anak, istri, dan seterusnya, tapi tetap saja saya tidak diperbolehkan pulang, tetap harus ada di situ,” sambungnya.

Ninoy menyebut dirinya mendengar sebuah pembicaraan dari orang-orang yang memukulinya bahwa setelah dibunuh mayatnya akan dibuang di lokasi unjuk rasa. “Dikatakan sebelum subuh saya harus dieksekusi dan mayat saya nanti diangkut untuk dibuang ke arah kerusuhan,” kata Ninoy.

Meski demikian orang-orang tidak dikenal itu batal menghabisi nyawa Ninoy dan melepaskannya pada siang harinya.  Orang-orang itu juga merusak sepeda motor Ninoy.

“Saya dilepaskan itu karena itu sudah siang. karena saya bawa motor, saya minta diambilkan. Motor saya diambilkan sama mereka tapi setelah itu motor saya dirusak dan juga kuncinya dibuang, sehingga tidak ada jalan lain, untuk saya pulang sendiri tidak bisa,” katanya lagi.

Menurut Ninoy, orang-orang yang menganiaya  hanya memesankan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta motor yang telah dirusak.

Usai kejadian itu, Ninoy melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polda Metro Jaya. Polisi lantas menetapkan 11 tersangka dalam kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy. Sebanyak 11 tersangka itu diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Sumber: BBC News Indonesia