Sektor Kelautan & Perikanan di Kaltim Perlu Diperkuat Perda Zonasi

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Demi menumbuhkan sektor kelautan dan perikanan di Kaltim, perlu penguatan dalam segi aturan hukum.Setidaknya, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, dalam upaya peningkatan sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD), untuk menopang keberlanjutan pembangunan di Kaltim.

“Diantaranya dalam hal budidya ikan agar bisa terus meningkat dan berkembang. Contohnya seperti menjaga bibit ikan yang masih kecil. Dampak yang akan terjadi, beragam spesies akan punah apabila adanya penangkapan secara sembarangan,”  ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Selasa (28/1/2020)

Terkait itu, menurut Veridiana, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) soal zonasi perikanan harus segera dibuat. Tujuannya, agar pihak terkait punya kewenangan dalam pengawasan dan pengelolaannya.

“Jika mereka ingin mengawasi tempat budidaya, seperti contohnya tambak udang, mereka tidak bisa melakukan itu. Karena tidak adanya peraturan atau payung hukum,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Pun, agar budidaya ikan bisa berkembang dan tidak terjadinya kelangkaan, Perda zonasi juga nantinya akan mengatur dalam hal kemudahan dalam pengawasan serta pengembangbiakannya.

“Dengan adanya zonasi itu, OPD dapat memiliki kewenangan untuk mengatur pengawasan dan pengelolaannya. Sekarang, saat ini mereka mau mengawasi soal tambak udang. Karena tidak ada aturan yang memayungi itu, mereka jadi tidak bisa masuk ke sana,” bebernya.

Veridiana mencontohkan, seperti di daerah lain sudah memiliki regulasi yang menjadi payung hukum bagi OPD terkait untuk bertindak.

“Misal seperti membudidayakan ikan lokal. Ikan Haruan, Ikan Papuyuh, Ikan Biawan, karena tidak ada Perda zonasi, itu mau dilakukan dimana? Mereka tidak tahu, kalau di Jawa sudah ada,” tutup Veridiana.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi turut mengkampanyekan hal terpenting dalam pembudidayaan ikan, adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga ikannya. Yakni, masyarakat harus ikut memperhatikan lingkungannya, termasuk air dan ekosistem di dalamnya.

“Sebagai masyarakat yang peduli terhadap alam, kita semua dituntut menjaga bibit-bibit yang baru lahir, agar tidak punah,” kata dia.

Selain itu, lanjut Riza, perlu upaya membangkitkan kesadaran masyarakat, bahwa budaya makan ikan itu sangat bagus. Sebab, bisa menjaga kelestarian lingkungan bagi keberlangsungan rantai hidup ikan.

“Jangan sampai yang kecil juga tertangkap. Musnah semua kalau anaknya juga ikut di konsumsi. Lalu, kita juga harus menjaga tempat kawinnya, seperti delta mahakam maupun tempat pesisir lainnya,” tutup dia. (009)