Sekuriti RS di Samarinda Palsukan Rapid Antigen Belajar dari Anak

Tersangka Ardhani seorang sekuriti di Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ardhani (40), sekuriti di sebuah RS di Samarinda, meringkuk di penjara kasus pemalsuan surat hasil rapid antigen. Bermodal komputer, scanner dan mesin printer, pengetahuan dia melakukan scan dia pelajari dari anaknya.

“Iya, di rumah ada alat scanner,” kata Ardhani, kemarin.

Menurut Ardhani, dia belajar melakukan scan dari anaknya, yang duduk di bangku SMA. “Belajar sama anak saya. Pakai komputer, semua,” ujar Ardhani.

Meski bertugas sebagai sekuriti di rumah sakit, Ardhani mengaku tidak pernah membuat surat rapid antigen, mengatasnamakan rumah sakit tempat dia bekerja.

Berita terkait :

Tiga Orang Tersangka Rapid Antigen Palsu, Salah Satunya Sekuriti RS di Samarinda

“Tidak pernah (membuat surat hasil antigen atas nama rumah sakit). Awalnya saya bantu teman. Kalau tidak salah, saya buat 3 surat antigen, dan 6 surat hasil rapid test,” ungkapnya.

Masih disampaikan Ardhani, dia tidak pernah mematok tarif per surat rapid yang dia bikin, dan cetak. “Saya tidak pernah mematok. Cuma dari semua (yang saya buat), saya hanya dapat Rp 700 ribu. Terserah kasih berapa,” kilah Ardhani.

Lantas, buat apa uang dari hasil perbuatannya itu? “Saya tidak ada mematok harga, karena saya bukan kerja untuk itu. Uangnya ya buat beli rokok,” tutup Ardhani, yang mengaku kerja sebagai sekuriti di RS pemerintahan di Samarinda. (006)

Tag: