Selama Operasi Patuh di Bontang, Permohonan SIM Meningkat 25 Persen

AA
Salah satu pemohon SIM menjalani tes kacakapan mengendara sepeda motor di Polres Bontang. (Foto Ismail/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat 25 persen selama pelaksanaan Operasi Patuh, hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Safi’i saat di temui di kantornya, Jumat (6/9/2019) pagi.

Dijelaskannya, hal ini merupakan dampak saat pelaksanaan Operasi Patuh 2019 yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bontang sejak 29 Agustus 2019 lalu. Terlihat selama Operasi Patuh 2019, terjadi peningkatan angka permintaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Bontang.

Banyaknya pengendara roda dua maupun mobil yang terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara maupun tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas, hal inilah yang membuat mereka berinisiatif membuat ataupun memperpanjang SIM baik SIM C maupun SIM A.

Petugas unit pelayanan operator SIM Polres Bontang mencatat, selama Operasi Patuh dalam sehari ada sekitar 150 hingga 200 orang yang mengajukan permintaaan SIM baru selama operasi patuh berlangsung. Jumlah ini meningkat drastis hingga tiga kali lipat dibanding hari biasanya yang hanya mencapai 50 hingga 100 orang pemohon.

“Kami harapkan masyarakat bukan hanya saat operasi saja melainkan setiap hari saat berkendara dijalan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas Polres Bontang berharapkan masyarkat yang hendak mengurus SIM, tidak harus menunggu adanya operasi kepolisian. Melainkan adanya kesadaran masyarakat, “Kalau sudah cukup umur dan memenuhi persyaratan administrasi silahkan mengajukan permohonan sim. Karena proses permohonan SIM itu merupakan uji kompetensi dalam berkendara di jalan raya,” ujarnya. (005)