Selebgram Ditangkap Terkait Arisan Bodong, Kerugian Rp1,1 Miliar

Konferensi pers kasus arisan bodong melibatkan selebgram (sumber foto : tribratanews)

SURABAYA.NIAGA.ASIA — Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap selebgram berinisial APK terkait kasus dugaan penipuan arisan bodong melalui WhatsApp Messenger.

Dari pengungkapan kasus, ada 13 orang korban yang sudah melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert menjelaskan, APK mengadakan dan menawarkan arisan dengan sistem reguler, duos atau investasi dan simpan pinjam. Kegiatan tersebut dilakukan tersangka melalui grup Whatsapp bernama Arisan Love, dengan menjanjikan keuntungan atau profit yang sangat tinggi.

“Total Kerugian dari kasus ini sebesar Rp 1.104.495.200 atau Rp 1,1 miliar lebih,” ujar Wildan, dikutip niaga.asia dari laman tribratanews, Kamis.

Arisan bodong ini sudah dijalankan APK sejak Mei 2019. APK sendiri tidak membayar saat member atau peserta arisan melakukan penarikan uang mereka.

“Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini mengaku tidak bisa mengembalikan uang para korban. Sebab uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” terang Wildan.

Diduga, terdapat ratusan orang yang menjadi korban arisan bodong tersebut. Sebab berdasarkan pengakuan APK, terdapat 150 member yang mengikuti arisan dan investasi miliknya. Polda Jatim mengimbau kepada para korban lainnya untuk segera melapor.

Wildan menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni satu bundel tangkapan layar pesan media sosial WhatsApp, dua akun WhatsApp, dua buah kartu sim selular, dua kartu debit, satu unit HP merek iPhone 6S dan dua bundel mutasi transaksi print out rekening bank.

“Tersangka dipersangkakan Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat 1 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” demikian Wildan.

Sumber : tribratanews Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: