Seleksi P3K Belum Jelas, Pegawai Kontrak Bisa Galau

Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (Foto: Dok Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Para honorer, khususnya Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemkab Kutai Timur, nampaknya mesti lebih kesabaran. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menjadi harapan para TK2D, hingga kini belum ada kejelasan waktu pelaksanaannya.

Selain itu, belum adanya titik temu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menjadikan penantian honorer semakin panjang.

Kenyataan itu, membuat jajaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim pesimistis, nantinya ribuan TK2D Kutim bisa terserap habis menjadi P3K dalam lima tahun kedepan. Selain BKPP, kenyataan ini tentunya membuat TK2D Kutim juga dirundung kegalauan.

Kepala BKPP kabupaten Kutim, Zainuddin Aspan menjelaskan, sampai saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan pasti terkait penerimaan P3K. Informasi terakhir, aturan dan ketentuannya masih digodok di tingkat nasional.

“Belum ada keputusan yang dihasilkan secara nasional. Untuk bisa menjadi pegangan jajaran di daerah (Pemerintah) Kabupaten/Kota,” sebut Zainuddin.

Namun demikian, Zainuddin tetap menyampaikan usulan ke BKN, soal permohonan kuota penerimaan P3K sebanyak 800 orang. Tapi hasilnya pun belum diketahui sampai sekarang. Jika disetujui, sambung Zainuddin, maka pelaksanaan seleksinya akan segera dipersiapkan setelah penerimaan CPNS selesai.

“Kalau kuota dari pusat hanya sekitar 300 sampai 400 saja, kami (BKPP) pesimistis, penyerapan TK2D Kutim yang jumlahnya 7.000-an, bisa menjadi tenaga P3K akan selesai dalam lima tahun,” tambah mantan Kabag Hukum Setkab Kutim tersebut.

Diterangkan, apabila memang pemerintah pusat tetap memberikan kuota yang terbatas dan akhirnya tidak dapat mengakomodir seluruh TK2D Kutim, maka BKPP Kutim akan tetap mengajukan usulan pelaksanaan seleksi P3K setiap tahun. Bahkan jika perlu, sambungnya, jatah penerimaan CPNS dan P3K di Kutim dikhususkan bagi TK2D yang bekerja saja, tanpa membuka jalur umum. Jatah pelamar umum bisa saja diberikan untuk menyerap formasi teknis atau khusus. (hms3)