Seleksi PPK Masuk Tes CAT, Tidak Hadir Otomatis Gugur

Tahapan seleksi PPK di Pilkada Samarinda melalui tes CAT di SMAN 5 Samarinda, Kamis (30/1). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tahapan seleksi anggota PPK jelang Pilkada Samarinda di bulan September 2020 mendatang, hari ini memasuki tes Computer Assisted Test (CAT). Lokasinya, bertempat di SMAN 3 dan SMAN 5 Samarinda.

Komisioner KPU Samarinda Ihsan Hasani menerangkan, tes CAT yang dibagi dua sesi ini berjalan lancar. Sebelumnya, sekira 234 peserta yang lolos pada seleksi awal, telah mengikuti simulasi yang dipandu oleh pengawas atau panitia.

“Sementara ini, tidak ada kendala. Hanya ada minta update server. Tapi itu tidak masalah, hanya 5 menit saja. Jadi kita beri waktu kompensasi tambahan waktu settingan. Tapi intinya, tidak ada masalah,” kata Ihsan, ditemui di SMA Negeri 5 Jalan Ir H Juanda, Kamis (30/1).

Ihsan menerangkan, setiap peserta, mendapatkan 90 menit untuk menyelesaikan 100 soal yang diberikan. Keseratus soal itu, diambil dari 157 soal yang dibuat KPU, dan dihimpun di bank soal.
“Nanti, selama 90 menit mereka mengerjakannya. Ketika sudah mulai waktu ujian, itu akan mulai dihitung mundur waktunya,” jelasnya.

Kemudian, Ihsan menerangkan, tes CAT sengaja dibagi menjadi dua sesi di hari yang sama. Alasannya, untuk menghindari potensi kecurangan. “Karena, kita menghindari adanya informasi dari peserta yang sudah mengikuti CAT lebih dulu,” ucapnya.

Selain itu, Ihsan juga menjawab alasan diselenggarakannya tes selama satu hari. “Kenapa juga dilakukan di dua sekolah langsung, karena kita khawatir. Seandainya ada sesi pada malam, akan bisa terdengar juga kisi-kisi soalnya (oleh peserta berikutnya),” imbuhnya.

Sesi tes pertama di dua sekolah tersebut dimulai pukul 08.00-10.00 WITA untuk sesi pertama. Kemudian pukul 10.30-12.30 WITA untuk sesi kedua. Peserta dari tiap sesi tersebut disesuaikan jumlah pelamar, dari masing-masing kecamatan.

Hal itu menurut dia, menyesuaikan fasilitas yang ada di setiap ruangan, yakni 30 unit komputer.

Lebih lanjut, Komisioner KPU Samarinda lainnya, Najib menambahkan, bagi peserta yang terlambat atau tidak hadir, tidak akan mendapatkan kompensasi pengulangan. Dari data yang dihimpun, ada beberapa peserta yang tidak hadir, dan terlambat mengikuti tes.

“Sesuai tata tertib yang ada, bagi yang terlambat, tidak mendapatkan waktu 90 menit yang disediakan. Dan, hanya akan menjalani sisa waktu yang masih tersedia,” sebut Najib.

Untuk yang tidak hadir, lanjutnya, otomatis akan dinyatakan gugur pada seleksi tes CAT, dan tidak masuk di tahapan seleksi selanjutnya. Sebab, KPU sebelumnya telah menginformasikan jauh hari kepada tiap peserta yang lolos pada tahap awal, dan diumumkan secara terbuka.

“Sudah kita umumkan juga ke semua kecamatan yang ada di Samarinda. Bahkan lewat media sosial, kita sudah sampaikan,” ujarnya.

Selanjutnya, KPU Samarinda akan segera mengumumkan peserta yang telah lulus pada tahap ini, di kemudian hari. Selain itu, peserta yang lolos akan mengikuti proses seleksi selanjutnya, yakni sesi wawancara yang akan digelar pada tanggal 8-10 Februari 2020 mendatang.

Adapun, KPU Samarinda telah membuka tanggapan untuk masyarakat umum setelah diumumkannya peserta yang lulus pada tes CAT. Tujuannya, untuk mendapatkan informasi tambahan, kepada setiap peserta yang lulus.

“Kita memerlukan itu. Misal, ada peserta yang terindikasi berafiliasi dengan salah satu parpol, atau tidak cocok, dan lain sebagainya,” demikian Najib. (009)