Selundupkan Sabu Malam Hari, Satgas Pamtas di Sebatik Tangkap 2 Pemuda

Anggota Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit tangkap AK dan RU yang menyelundupkan sabu malam hari dari Malaysia ke Sebatik. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, menangkap AK dan RU, penyelundup narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 50,23 gram dari Malaysia ke Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (22/2/2022) sekitar jam 21.30 Wita.

“Kedua penyelundup sabu itu ditangkap anggota Satgas di sekitar jalan “tikus” atau dekat Patok Batas (PB) 05 di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah,” kata

Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, dalam press rilisnya yang diterima Niaga.Asia, hari ini, Rabu (23/2/2022).

Menurut YDansatgas,  AK usia 24 tahun dan RU usia 23 tahun adalah warga Kampung Lalosalo, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara Sebatik. Anggota Patroli Malam Gabungan Pos Satgas Aji Kuning dan Pos Tanjung Aru, mengamankan AK dan RU beserta sabu yang dibawanya dalam perjalanan pulang dari wilayah Sei Pukul, Malaysia.

Anggota Satgas, baik siang maupun malam, mengawasi jalan “tikus” yang digunakan masyarakat  Sebatik masuk atau ke luar Malaysia. Jalan “tikus” itu sejajar dengan PB 04, 05, 06 dan PB 07.

“Wilayah di sekitar PB 04 sampai PB 07 masuk jalur pelintasan perbatasan, akses keluar masuk sangat terbuka karena daratan kedua negara terhubung,” terang Dansatgas.

Dijelaskan pula, kedua penyelundup sabu itu diamankan anggota patroli, setelah Komandan SKS I Kapten Arm Badrul Alam mendapatkan informasi  dari masyarakat bahwa ada dua 2 pemuda diduga akan membawa sabu dari Malaysia, melalui jalan di Desa Sungai Limau.

Informasi dari masyarakat itu ditindaklanjuti anggota patroli dengan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 21.30 Wita atau jam 9.30 malam terlihat AK dan RU berjalan dari Sei Pukul, Malaysia.

Setelah anggota Satgas Pamtas  menyergap keduanya, dilakukan pemeriksaan badan tapi tak ditemukan sabu, keduanya mengaku tak membawa apa-apa. Tapi setelah keduanya diintrogasi secara terpisah, AK akhirnya mengaku, sabu yang dibawanya telah dibuangnya di kebun pisang, tak jauh dari lokasi di disergap.

“Setelah mendengarkan pengakuan AK, anggota patroli melakukan pencarian barang bukti di kebun pisang, hasilnya ditemukan sabu yang diselundupkan itu dalam bungkus rokok Marlboro yang dimasukkan dalam plastik hitam. Keduanya berusaha mnghilangkan barang bukti kejahatan peredaran narkotika yang akhir-akhir ini meningkat,” ungkap Dansatgas.

Sebelumnya, masih di hari yang sama, Selasa (22/2/2022) pukul 10.15 Wita pagi, Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit RI – Malaysia, juga mengamankan dua warga  Sebatik, AG (36) dan KN (37) setelah kedapatan membawa dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu seberat 124 gram yang dibelinya di Malaysia.

Keduanya  bersama barang bukti diamankan Pos Satgas Pamtas Aji Kuning, Sebatik di sekitar jalan tikus PB 05 Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah. Dari identitas kependudukan,  diketahui KN beralamat di Desa Wollangi Kecamatan Sebatik Tengah, adapun AG warga Jalan Desa Liang Bunyu RT 005 Kecamatan Sebatik, keduanya sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Berdasarkan catatan Niaga.Asia, sejak bulan Januari  2022 hingga Februari, Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit telah menggagalkan 6 kali penyelundupan sabu dari Malaysia ke  Kabupaten Nunukan, rinciannya tanggal 28 Januari 2022 sebanyak 101,47 gram, tanggal Februari 2022 sebanyak 3 kilogram, 16 Februari (masing-masing 2 kilogram dan 6 kilogram), tanggal 22 Februari masing-masing 124 gram dan 50,23 gram.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: