Semrawut Lagi, Walikota Ingatkan Tepian Mahakam Bisa Ditutup Lagi bagi PKL

Walikota Samarinda, H Andi Harun didampingi Sekda Samarinda, H Hero Mardanus Satyawan dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Rabu  malam (14/09/2022). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –Walikota Samarinda, H Andi Harun mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Tepian Mahakam, kesemrawutan yang terjadi sekarang ini, bisa dijadikan dasar bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menutup taman dari PKL.

“Jumlah PKL bertambah dari yang diizinkan, parkir juga kembali  memakan badan jalan umum, ada lagi juru pakir liar,” kata walikota didampingi Sekda Samarinda, H Hero Mardanus Satyawan dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Rabu  malam (14/09/2022).

Turut hadir juga dalam konferensi pers, Asisten Sekda Samarinda Bidang Administrasi Umum, H Ali Fitri Noor, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ibrohim, Kepala Bappedalitbang, H Ananta Fathurrozi, Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Desy Damayanti.

Menurut walikota,  jalan sepanjang Tepian Mahakamsudah ditetapkan Polresta Samarinda sebagai jalan zero toleransi dari berbagai bentuk pelanggaran peraturan lalulintas, salah satunya dilarang parkir di atas badan jalan.

“Saya mengetahui, di Tepian Mahakam itu penambahan PKL di segmen depan kantor gubernur dan jukir liar memarkir kendaraan pengunjung di badan jalan,” ungkapnya.

IPTM Benarkan Walikota

Sementera Penanggungjawab Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) Samarinda, Mis Heldy Zahri ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, membenarkan apa yang disampaikan walikota, bahkan menurut Heldy, PKL  dan juru parkir liar masuk ke taman di seberang kantor gubernur tersebut sejak bulan Juni lalu.

“Keberadaan juru parkir liar yang memakan badan jalan umum, sudah kami laporkan secara tertulis ke Kapolresta Samarinda melalui surat Nomor : 018/VI/IPTM/2022 Samarinda, tanggal 27 Juni 2022,” ujarnya.

Laporan adanya jukir liar tersebut juga ditembuskan ke Wakil Walikota, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Samarinda Ulu, Lurah Jawa, dan Polsek Samarinda Ulu.

Menurut Heldy, tambahan PKL di segmen depan kantor gubernur, bukan bawaan atau bagian dari PKL anggota IPTM, begitu pula dengan jukir liar di atas badan jalan depan kantor gubernur.

“PKL anggota IPTM tak bertambah, rombong sebanyak 27 unit, meja berdiri 33 buah, meja lesehan 12 buah, tidak berjualan di tasa rumput taman dan menjaga rumput taman. Berdagang dari pukul 16.00-22.00 Wita, dan meninggalkan taman dalam kondisi bersih dari sampah,” katanya.

Ditegaskan Heldy, IPTM bersurat ke Kapolresta Samarinda, untuk memohon dilakukan penertiban jukir dan parkir liar di  seputar Taman Tepian Mahakam sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan yaitu ZERO TOLERANCE.

Kemudian, permohonan penertiban disampaikan IPTM, karena keberadaan jukir liar melanggar peraturan dan melakukan pungli di taman Tepian Mahakam, bahkan sudah menjurus ke arah premanisme yang meresahkan pedagang dan juga pengunjung yang datang serta merusak rumput dan tanaman di taman.

[ADV Diskominfo Samarinda | Intoniswan]

Tag: