Seno Aji Berharap RUU IKN Cepat Disahkan jadi UU

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berharap RUU Ibu Kota Negara yang baru di Kaltim yang secara resmi sudah disampaikan  Presiden Joko Widodo  ke DPR RI pada, Rabu (29/9/2021) lalu bisa cepat disahkan jadi UU IKN.

“Kita di DPRD Kaltim mengapresiasi hal tersebut dan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam Komitmen pemindahan IKN ke Kaltim,”  kata Seno Aji pada Niaga.Asia, Senin (4/10/2021).

Menurut dia, dengan masuknya RUU IKN  ke Balegnas, diharapkan dapat disegerakan menjadi UU, sehingga progress pembangunan IKN bisa mulai berjalan

“Dengan dibahasnya RUU IKN ini maka menjadi sebuah pertanda bagi pemerintah daerah dan masyarakat, sudah harus memulai  meningkatkan daya saing untuk menyongsong IKN di masa mendatang, terutama persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dipersiapkan,” ujar Seno Aji.

Ia berharap kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar bisa memberika perlindungan hukum kepada hak-hak tenaga kerja lokal  di Kaltim. Mengingat ketatnya persaingan SDM yang akan terjadi seiring proses pemindahan IKN ke Kaltim.

“Catatan kita yang disampaikan ke Bappenas itu ada dua, pertama adalah perlindungan tenaga kerja. Kalau memang harus disertifikasi harapannya tenaga kerja lokal yang diprioritaskan,” ungkap legislator Dapil Kabupaten Kukar ini.

“Yang kedua adalah rantai pasok diutamakan dari lokal nah kalo lokal tidak bisa baru dari luar jadi dua ini target kita dalam diskusi bersama Bappenas,” sambungnya.

Seno berharap, agar progress pemindahan IKN ini dapat berjalan sesuai rencana dan masyarakat Kaltim khususnya dapat menikmati dan mengambil keuntungan dengan adanya pemindahan IKN ini.

“Harapannya RUU IKN segera disahkan dan masyarakat Kaltim juga harus bersiap menghadapi IKN ini,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: