Sepanjang Tahun 2021, PNPB di Kejaksaan RI Capai Rp1,022 Triliun

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di Kejaksaan, hingga periode pada tanggal 31 Desember 2021 mencapai Rp. 1,022 triliun lebih atau mencapai 155% dari estimasi pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 659,125 juta.

“Sedangkan target dan realisasi PNBP Kejaksaan RI periode 1 Januari sampai dengan 18 Maret 2022 dengan target Rp 662,884 juta telah terealisasi sebesar Rp154,823 juta atau sebesar 23.36%,” ungkap  Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi III DPR RI, Rabu (23/3/2022).

Menurut  JAM-Pembinaan, optimalisasi penelusuran aset (asset tracing) dan/atau sita eksekusi aset-aset milik terpidana Tindak Pidana Korupsi adalah untuk melunasi uang pengganti yang dilakukan baik di satuan kerja Kejaksaan di pusat maupun satuan kerja Kejaksaan di daerah.

“Kemudian optimalisasi penanganan perkara tindak pidana, baik tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum, serta optimalisasi penagihan piutang uang pengganti oleh bidang dan satker-satker terkait, baik di tingkat pusat maupun di Daerah (Kejagung, Kejati, Kejari dan Cabjari),” kata Sugeng.

Ia juga menyampaikan guna mendukung dan mewujudkan Penegakan Hukum yang berkeadilan secara paripurna yang bukan hanya berorientasi pada penghukuman terhadap para pelaku tindak pidana (Terdakwa/Tersangka), tetapi juga penyelesaian penegakan hukum yang berkeadilan melalui pemulihan kerugian keuangan yang dialami korban baik negara maupun masyarakat yang diakibatkan oleh tindak pidana tersebut, melalui kegiatan pelacakan dan pemulihan aset.

Sementara dalam rapat yang sama,  Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Feri Wibisono mengatakan, kerugian keuangan negara yang berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selama tahun 2021 sebesar Rp3,263 triliun.

“Adapun mengenai target pencapaian di tahun 2022 berdasarkan Rencana Strategis Kejaksaan RI tahun 2020 – 2024 ditargetkan sebesar 78%,” kata Feri Wibisono.

Sumber : Puspenkum Kejaksaan Agung | Editor : Intoniswan

Tag: