September 2018: Ekspor Kaltim Naik 4,85%, Impor Turun 33,41%

aa
Adqo Mardiyanto, Kepala BPS Kaltim.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur September 2018 mencapai US$ 1,47 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 4,85 persen dibanding dengan ekspor bulan Agustus 2018. Bila dibanding September  2017 mengalami penurunan sebesar 6,20 persen. Komoditi utama ekspor masih minyak mentah, gas, hasil tambang dan industri.

Kemudian, nilai impor Kaltim September 2018 mencapai US$ 0,36 miliar atau mengalami penurunan sebesar 33,41 persen dibanding dengan impor Agustus 2018. Bila dibanding September 2017 mengalami peningkatan 15,14 persen. Komoditi utama impor masih minyak mentah, hasil minyak, dan non migas (barang modal).

Hal itu diungkapkan Kepala BPS Kaltim, Adqo Mardiyanto pada acara temu pers bulanan di Kantor BPS Kaltim di Samarinda, hari Kamis (1/11/2018). Komoditi ekpor Kaltim meliputi migas adalah minyak mentah, hasil minyak, dan gas. Sedangkan ekpsor non migas adalah hasil industri, tambang, dan pertanian.

Ekspor barang migas September 2018 mencapai US$ 0,23 miliar, turun 6,50 persen dibanding Agustus  2018. Sementara ekspor barang non migas September 2018 mencapai US$ 1,24 miliar, naik 7,25 persen dibanding Agustus  2018. “Secara kumulatif nilai ekspor periode Januari-September  2018, ekspor Kaltim mencapai US$ 13,52 miliar atau naik 6,28 persen dibandingkan dibanding periode yang sama tahun 2017,” tambah Adqo.

Dari seluruh ekpsor Januari-September 2018, ekspor barang migas mencapai US$ 2,41 miliar atau turun 22,92 persen dan barang non migas mencapai US$ 11,12 miliar atau naik sebesar 15,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Kemudian, nilai impor Kaltim September 2018 mencapai US$ 0,36 miliar atau mengalami penurunan sebesar 33,41 persen dibanding dengan impor Agustus 2018. Bila dibanding September 2017 mengalami peningkatan 15,14 persen.

Impor barang migas September 2018 mencapai US$ 0,24 miliar, turun 41,74 persen dibanding Agustus 2018. Sementara impor barang non migas September 2018 mencapai US$ 0,12 miliar, turun sebesar 8,14 persen dibanding Agustus 2018.

“Secara kumulatif nilai impor Kaltim  periode Januari-September  2018 mencapai US$ 3,26  miliar atau naik sebesar 45,52 persen dibanding periode yang sama tahun 2017,” ujarnya.  Dari seluruh impor periode Januari- September 2018, impor barang migas mencapai US$ 2,32 miliar atau naik 39,87 persen dan barang non migas mencapai US$ 0,94 miliar atau naik sebesar 61,63 persen.

Neraca perdagangan Kaltim pada bulan Juni 2018 surplus sebesar US$ 1,11 miliar, lebih besar jika dibanding surplus bulan Agustus  2018 sebesar US$ 0,86miliar. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur periode Januari-September  2018 surplus sebesar US$ 10,26 miliar.

Lima negara tujuan ekspor migas Kaltim terbesar pada September  2018 adalah ke negara Jepang mencapai US$ 91,99 juta, Tiongkok (US$ 11,97 juta), dan Korea sebesar US$ 29,55 juta. Taiwan (US$ 57,42 juta), dan Singapura US$ 26,74%. Sedangkan tiga negara tujuan ekspor non migas Kaltim terbesar pada September  2018  adalah ke negara Tiongkok senilai US 219,09 juta, India (US$ 354,53 juta), dan Korea US$ 87,09 juta. (001)