Serfianus Pimpin Rapat RPJMD Nunukan Tahun 2021-2026, Ini Pesannya

Sekda Nunukan Serfianus bersama OPD menggelar Rapat RPJMD (Foto : Istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan, Serfianus, bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, Rabu (10/6).

Serfianus dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Nunukan memiliki kepala daerah baru hasil pelantikan 02 Juni 2021. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah diharuskan menyusun RPJMD untuk lima tahun kedepan.

“Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, setiap OPD perlu untuk mempersiapkan penyusunan Rencana Strategi (Renstra) sebagai program kepada daerah,” kata Serfianus.

Melihat dari RPJMD yang sudah dilaksanakan sebelumnya, semua OPD diharapkan dapat mencermati dengan baik terkait isu-isu strategis Kabupaten Nunukan, yang belum terselesaikan dengan baik.

Dengan begitu, program yang memerlukan lanjutan karena belum terselesaikan kiranya dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan, dengan cara memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan sesuai Renstra yang baru.

“Tolong semua OPD mencermati dengan baik terkait isu-isu strategis yang belum terselesaikan di tahun sebelumnya,” ujarnya.

Memperhatikan kondisi fiskal yang mengalami penurunan dan mengalami kontraksi di saat pandemi Covid-19, Serfianus mengingatkan agar tiap OPD melakukan seleksi ketat, terhadap program-program yang dapat menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat.

RPJMD dan Renstra adalah pijakan bersama untuk mencapai visi dan misi kepala daerah. Karena itu, diperlukan semangat dan loyalitas melalui kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja tuntas.

“Saya berharap semua program dilaksanakan secara bersinergi lintas OPD dengan memperhatikan dan menyelaraskan antara program Kabupaten dengan program pusat dan provinsi,” demikian Serfianus.

Sumber : Humas Pemkab Nunukan | Editor : Budi Anshori

Tag: