Setelah Meresmikan, Gubernur Serahkan Jembatan PT FKP ke BBPJN

PT FKP membangun jembatan di ruas jalan nasional yang juga dilintasi kendaraan angkutan batubara. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) DR H Isran Noor dalam kunjungan kerjanya dua hari ke Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, hari Jumat (11/6/2021) diagendakan akan meresmikan proyek jembatan melintasi jalan nasional yang dibangun PT Firman Ketaun Perkasa (PT FKP) di Desa Muara Lawa, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat.

Jembatan  tersebut dibangun PT FKP anak perusahaan tambang batubara Gunung Bayan Group untuk memisahkan kendaraan umum dengan kendaraan angkutan batubara yang memotong jalan negara (nasional).

“Benar, saya akan mendampingi Pak Gub dalam kegiatan tersebut, sesuai jadwal,  jembatan  diresmikan antara pukul 13.15 -15.15 WIT,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim, Christianus Benny, S.Hut, MH saat dikonfirmasi Niaga.Asia, Rabu (9/6/2021).

Sebelumnya, Kasubbag Pekerjaan Umum Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Setda Provinsi Kaltim  Yuliastuti R Wahidah mengatakan, setelah jembatan yang sudah rampung itu  diresmikan gubernur,  selanjutnya diserahkan kepada Kementerian PUPR melalui BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Kaltim.

“Jembatan tersebut berada pada ruas jalan nasional. Jembatan dibangun dengan rangka baja dan beton sepanjang 30 meter dan lebar 10 meter,” katanya.

“Peresmian underpass  kami upayakan sesingkat mungkin. Kami tidak ingin menyetop lalu lintas kendaraan terlalu lama. Setelah peresmian rombongan Gubernur selanjutnya akan masuk ke areal perusahaan untuk melakukan serah terima underpass tersebut,”  katanya.

Jembatan itu berada di jalan nasional yang menghubungkan Kutai Kartanegara dengan  Kutai Barat, dibangun PT FKP sejak 2019 setelah mendapat izin dari Pemprov Kaltim.

“BBPJN Kaltim menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan fisik sebelum dilakukan serah terima. Selanjutnya, pemeliharaan jembatan akan tetap menjadi tanggung jawab PT FKP,” jelas Yuli.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

 

Tag: