Setelah Perubahan, APBD Berau Tahun 2020 Rp3,063 Triliun

Wabup H.Agus Tantomo dan Wakil II Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai menandatangani penetapan besaran APBD Berau Tahun Anggaran 2020 setelah dilakukan perubahan. (foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –DPRD Berau menetapkan Perubahan-APBD Berau Tahun 2020 sebesar Rp3,063 tiliun setelah enam fraksi menyampaikan kata setuju dan satu fraksi yakni Fraksi PDI-P tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil II Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai, hari ini, Rabu (23/09/2020).

Meski anggaran belanja di APBD Tahun 2020 setelah Perubahan Rp3,063 triliun, tapi menurut Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo, hanya ditopang  pendapatan daerah setelah perubahan hanya Rp 2 triliun lebih, atau turun 8,17 persen dari yang direncanakan di APBD-Murni.

“Pendapatan daerah lebih rendah dari yang diperkirakan karena menurunnya dana bagi hasil batubara yang diterima Berau akibat harga batubara yang turun drastis,” ungkap Agus, seraya menambahkan, kondisi umum pendapatan daerah setelah adanya COVID-19, mengalami penurunan hampir di semua pos  pendapatan.

Dikatakan, secara umum tidak ada perubahan kebijakan belanja daerah pada tahun 2020.  Pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2019 dapat menjadi faktor penutup atas menurunnya pendapatan, sehingga belanja untuk  program dan kegiatan yang sangat mendukung kinerja perangkat daerah dapat diakomodir secara proporsional.

“Prioritas pemerintah tetap fokus menyelesaikan pekerjaan yang sedang berjalan, atau menuntaskan pekerjaan. Tidak ada proyek baru karena anggaran kita sendiri juga tidak ada,” terang Agus.

Penetapan Perubahan APBD  ditandatangani  Wabup H.Agus Tantomo dan Wakil II Ketua DPRD Berau Ahmad Rifai, disaksikan para undangan, antara lain kepala OPD, Kapolres, Kajari dan Dandim. Sebelum paripurna dimulai, pimpinan rapat mengajak seluruh undangan yang hadir untuk dapat menundukkan kepala dan berdoa bagi Almarhum Bupati Berau H.Muharram. (mel/adv)

Tag: