Sidak Kamar Warga Binaan, Petugas Lapas Nunukan Temukan Barang Terlarang

Petugas Lapas Nunukan memeriksa warga binaan dan rumah hunian (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah benda-benda terlarang seperti gunting, pisau rakitan, paku, botol kaca dan lainnya ditemukan dalam kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) penertiban rumah hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan hari Rabu.

“Sidak ini bersifat rutin yang dilakukan oleh bagian seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa kepada niaga.asia, Rabu.

Sidak yang dilaksanakan mulai pukul 08.00-09.00 Wita menyisir blok Sriwijaya kamar 04 dan blok Singosari kamar 10. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang – barang yang seharusnya tidak dimiliki warga binaan.

Adapun barang-barang diamankan tersebut adalah 3 buah charger HP, 3 headset, 1 buah gunting, 1 buah pisau rakitan, 1 buah paku, 5 buah korek api, 1 buah botol kaca, 2 buah kabel terminal, 1 buah sendok besi, 1 buah piring kaca dan 1 buah alumunium.

“Semua barang ditemukan itu masuk kategori barang terlarang berada di kamar hunian warga binaan,” I Wayan Nurasta menerangkan.

Menurutnya penertiban kamar hunian bertujuan meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban, terkhusus untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Karena itu perlu dilakukan sidak rutin terhadap semua blok-blok rumah hunian. Baik laki-laki maupun perempuan dengan harapan tercipta keadaan kondusif, aman dan nyaman bagi semua pihak.

“Kita berusaha menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi,” ucapnya.

Bagi warga binaan sengaja menyimpan benda-benda terlarang akan diberikan teguran dan peringatan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sedangkan bagi narapidana yang tertib dan berkelakuan baik diminta tetap mempertahankan sikapnya.

“Terhadap mereka tidak taat aturan diberikan teguran. Jika tetap mengulangi diberikan tindakan pengamanan,” demikian I Wayan Nurasta.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: