Sidak Proyek PLTMG yang Mangkrak, DPRD Nunukan Tak Dapat Informasi Peyebabnya

Anggota DPRD Nunukan Burhanuddin, Andre Pratama, Andi Krislina H, Nikmah dan Jono Sabindo di lokasi PLTMG 10 MW Mansapa (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua DPRD Nunukan Burhanuddin bersama anggota Komisi I DPRD Nunukan, melakukan kunjungan mendadak ke lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 10 Megawatt (MW) Mansapa, tapi tetap tak mendapatkan jawaban rinci penyebab proyek mangkrak dari pegawai PT PLN yang menjadi penanggung jawab lapangan.

Kedatangan rombongan DPRD Nunukan disambut  penanggung jawab lapangan  PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Berau, Anwar dan staf  PTSurveyor Indonesia selalu konsultan perencanaan.

Dalam pertemuan, Burhanuddin mempertanyakan kendala sehingga pekerjaan mengalami keterlambatan, padahal listrik sangat dibutuhkan masyarakat  Kabupaten Nunukan, khususnya di pulau Nunukan dan Sebatik.

“Pembangunan PLTMG 2 MW adalah solusi yang diharapkan pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi krisis listrik,” katanya, Kamis (29/07).

Harapan besar terhadap PLTMG nyatanya tidak dapat cepat terlaksana, padahal pemerintah daerah tahun 2017 telah bekerja keras menghibahkan lahan seluas 4 hektar lebih untuk lokasi pembangkit listrik.

Burhanuddin menyebutkan, penyelesaian pekerjaan PLTMG harusnya dipercepat sebelum kondisi mesin-mesin PLTD dan PLTMG Sebaung yang sudah beroperasi cukup lama mengalami mengalami kerusakan.

“Kita berharap PLTMG Mansapa segera beroperasi sebagai penyuplai listrik utama dibantu mesin-mesin lainnya,” tutur Buhanuddin.

Berbicara soal kebutuhan Listrik, anggota Komisi I DPRD Nunukan Andre Pratama mengaku pernah bertemu langsung dengan manajer bagian jaringan PT PLN UP3 Berau menanyakan progress pengobrasian PLTMG Mansapa di tahun 2020.

“Saya pernah ketemu orang PLN Berau, katanya PLTMG Mansapa akan beroperasi awal 2021, sebelumnya lagi beroperasi tahun 2019,” bebernya.

Andre juga mempertanyakan status PT Truba sebagai perusahaan pemenang lelang kurang maksimal melaksanakan pekerjaan dan pekerjaan disubkontrakkan kepada PT Ben Zaenab Bersaudara.

“Keterlambatan pekerjaan yang dihubungkan dengan kondisi pandemi Covid-19 hingga membatasi aktivitas bukanlah alasan yang tepat, sebab lelang pekerjaan tahun 2018 harusnya diselesaikan 2019 atau selambatnya 2020. Jangan jadikan alasan keterlambatan pekerjaan karena pandemi, pekerjaan ini dimulai sebelum ada wabah,” ujarnya.

Tanggapan PT PLN

Menanggapi pertanyaan – pertanyaan DPRD Nunukan, penanggung jawab bagian lapangan PT PLN UP3 Berau, Anwar membenarkan terjadi kendala keterlambatan pekerjaan fisik di tahun 2019.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci kondisi dan penyebab keterlambatan. Intinya, tahun 2020 tidak ada pekerjaan fisik,” jelasnya.

Setelah mengalami penghentian pekerjaan di tahun 2020, PT Truba menunjuk PT Ben Zaenab Bersaudara sebagai sub kontrak yang pelaksanaan pekerjaan dimulai awal tahun 2021 hingga sekarang.

Namun karena situasi pandemi, perusahaan sub kontraktor  tidak bisa maksimal dalam bekerja, meski saat ini beberapa alat berat dan material sudah didatangkan ke lokasi pekerjaan fisik, termasuk alat pendukung lainnya.

“Kami tetap mengupayakan pekerjaan fisik tetap berjalan, optimis proyek ini pasti selesai,” terangnya.

Terkait progress pekerjaan sebagaimana pertanyaan anggota DPRD Nunukan Andi Krislina dan Joni Sabindo, Anwar mengaku tidak memiliki wewenang menjawab ataupun menjelaskan, pertanyaan seperti ini hanya bisa di jawab pimpinan PLN Berau.

Begitu pula pertanyaan dari H. Nikmah soal kepastian proyek selesai. Dikatakan Anwar, hal yang berhubungan dengan pekerjaan ataupun perusahaan pemenang lelang menjadi tanggung jawab pimpinan di tingkat manajemen PT PLN Berau.

“Saya tidak bisa pastikan kapan selesai, Walaupun DPRD Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, bisa berhubungan dengan PLN Berau atau PLN Balikpapan,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Budi Anshori

Tag: