Sidang Menetapkan Bambang Soesatyo Ketua MPR

aa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto : Jaka/mr

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Dua partai besar memperebutkan kursi Ketua MPR, posisi yang dinilai pengamat bisa menentukan arah amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Sidang MPR pada Kamis malam (03/10) akhirnya secara musyawarah mufakat menetapkan mantan Ketua DPR, Bambang Soesatyo dari Golkar sebagai ketua baru MPR. Keputusan itu diambil setelah Fraksi Gerindra di MPR menyatakan sepakat mendukung Bambang Soesatyo.

Hasil itu sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Partai Golkar, sebagaimana dikatakan oleh Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. Ia sebelumnya mengatakan pihaknya sudah mendapatkan komitmen dari beberapa partai lain di MPR, terutama partai-partai eks-anggota Koalisi Indonesia Kerja yang mendukung Presiden Joko Widodo dalam pemilu lalu.

“Dan sejauh ini komitmen itu sudah ditunjukkan secara terbuka untuk mendukung Pak Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR-RI,” kata Ace kepada BBC News Indonesia, Kamis (03/10).

Berdasarkan revisi UU No 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, pimpinan MPR berjumlah delapan hingga sepuluh orang, yang terdiri dari sembilan perwakilan DPR dan satu perwakilan DPD.

Adapun ketua MPR dipilih melalui musyawarah untuk mufakat — beda dengan ketua DPR yang dijabat perwakilan partai pemenang pemilu. Jika musyawarah gagal mencapai mufakat, ketua akan dipilih melalui pemungutan suara.

Rapat gabungan pada Kamis (03/10) menetapkan sepuluh pimpinan MPR Masa Bakti 2019-2024. Mereka adalah Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Ahmad Muzani (Partai Gerindra), Lestari Moerdijat (Partai Nasdem), Sjarifuddin Hasan (Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), dan Fadel Muhammad (DPD).

Sebelumnya, nama Bambang Soesatyo dan Ahmad Muzani muncul sebagai calon kuat untuk ketua MPR yang diusung partai, sementara Fadel Muhammad dicalonkan oleh DPD.

Wakil Sekjen DPP Gerindra, Andre Rosiade mengatakan ingin Ahmad Muzani menduduki kursi ketua MPR sebagai perwakilan partai di luar koalisi pemerintah, mengingat jabatan ketua DPR telah ditempati oleh perwakilan PDI-P. “Ini jangan sampai the winner takes all,” ujar Andre. Ahmad Muzani juga digambarkan Andre sebagai sosok yang bisa diterima oleh seluruh fraksi partai di MPR dan memiliki rekam jejak yang “luar biasa”.

Selain itu, Gerindra merasa berhak diberikan jabatan ketua MPR karena merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif 2019.”Rakyat itu memilih Gerindra lebih banyak daripada Golkar. Ya wajar dong kalau Gerindra bisa diberikan kesempatan menjadi ketua MPR,” kata Andre kepada BBC News Indonesia.@