Sigit Yakin Kondisi DPRD Kaltim Kembali Kondusif

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo yakin paska diresmikannya, H Hasanuddin sebagai Ketua DPRD Kaltim Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, kondisi di DPRD Kaltim kembali kondusif, tidak ada lagi interupsi-interupsi di rapat-rapat paripurna oleh anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar.

“Sebelum terbit Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim, Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, kondisi di DPRD Kaltim tak kondusif. Selalu ada interupsi dari teman-teman dari Fraksi Golkar mempertanyakan keabsahan rapat-rapat yang dipimpin Pak Makmur,” ucap Sigit menjawab wartawan, Senin (12/09/2022).

Menurut Sigit, DPRD Kaltim tidak bisa digugat dengan alasan telah menggelar Rapat Paripurna Ke-36 DPRD Kaltim dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Penggangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim Sisa Masa Jabatan Ketua DPRD Kaltim Sisa Masa Jabatan 2024 sebab, DPRD menjalankan keputusan Mendagri.

DPRD Kaltim diperintahkan pejabat negara, dalam hal ini Mendagri, pengucapan Sumpah/Janji Ketua Pengganti DPRD Kaltim Sisa Masa Jabatan Tahun 20219-2024 paling lama 60 harin sejak Keputusan Mendagri, tanggal 16 Agustus 2022.

“Peresmian ketua baru DPRD Kaltim ini juga untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Tentang gugatan Makmur atas pergantian dirinya masih bergulir di pengadilan, Sigit mengatakan, tidak ada masalah, silakan jalan terus.

“Kalau ada keputusan baru nanti dari Mendagri terkait ketua DPRD Kaltim, kita akan menyesuaikan,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: