
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Selasa 20 Mei 2025, merespons kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama lima hari terakhir, hingga memicu keresahan warga.
Dalam rapat ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dipanggil untuk memberikan penjelasan sekaligus menerima sejumlah tuntutan tegas.
RDPU yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, menghasilkan 7 poin kesepakatan penting yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh 19 anggota DPRD bersama Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Alenxandre Susilo.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah permintaan agar Pertamina menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan melalui media massa, baik cetak maupun digital, serta akun media sosial resminya.
Pemkot Balikpapan juga diminta untuk turut menyebarluaskan pernyataan tersebut.
“Pertamina harus bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” tegas Alwi dalam RDP itu.
Selain permintaan maaf, DPRD menegaskan pentingnya pemenuhan kuota BBM di seluruh SPBU sesuai penugasan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kota juga diminta segera mengusulkan penambahan kuota untuk Solar, Pertalite, dan LPG 3 Kg, agar sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat.
Distribusi Pertalite diharapkan diperluas dengan menambah sarana dan prasarana hingga minimal mencakup 80 persen kebutuhan.
DPRD juga mendorong agar seluruh SPBU beroperasi selama 24 jam hingga pasokan BBM benar-benar stabil.
Tidak hanya soal distribusi, jajaran Humas, sales executive, dan sales area manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga diminta dievaluasi secara menyeluruh, menyusul buruknya komunikasi dan respons terhadap situasi darurat ini.
“Jika enam poin sebelumnya tidak dipenuhi, manajemen Pertamina Patra Niaga di Kalimantan, khususnya wilayah Balikpapan, harus bersedia mengundurkan diri dari jabatannya,” ucap Alwi.
Langkah DPRD ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik. Harapannya, Pertamina dapat segera menjalankan seluruh poin kesepakatan dengan transparansi dan tanggung jawab penuh.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBBM Langkadprd balikpapanPertamaxPertaminaPertamina Patra Niaga