SILPA 2020 Rp2,9 Triliun, DPRD Kaltim Sebut Pemprov Rugikan Masyarakat

Baharuddin Demmu (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyebut rakyat Kaltim dirugikan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dalam APBD Kaltim tahun anggaran 2020 sebanyak Rp 2,9 Triliun. Menurut dia, nominal SILPA yang nilainya fantastis tersebut disebabkan oleh Pemprov Kaltim yang tidak transparan dalam mengelola dana APBD.

“SILPA yang tinggi apa dampaknya ? Ya dampaknya rakyat yang dirugikan karena tidak mampu menerima manfaat dari APBD Kaltim. Hanya duitnya aja yang tersimpan rapi. Harusnya Pemprov Kaltim betul-betul
melalukan evaluasi berbasis kinerja,” kata Baharuddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kamis (6/5/2021).

Sejak lama, legislator dari Fraksi PAN tersebut sudah menyuarakan agar sumber-sumber yang menyebabkan besarnya SILPA tersebut dibeberkan kepada masyarakat Kaltim. Dibukanya data tersebut juga agar DPRD Kaltim bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim, yang kinerjanya dirasa tak maksimal.

“Kalau dipublikasikan lebih banyak orang yang mampu mengkritisi kerja-kerja OPD Provinsi. Maka kita mohon kepada Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi kepada seluruh OPD yang ada dana SILPA dan jelaskan sumbernya dari mana,” paparnya.

Bahkan sampai hari ini lanjut Baharuddin, mengatakan pihaknya belum pernah menerima rincian data sumber-sumber SILPA tersebut. Saat rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu, dirinya juga sudah menyuarakan agar data itu dibuka oleh Pemprov Kaltim.

“Kalau kita berbicara SILPA Rp 2,9 Triliun itu kan harusnya dipublikasi. Yang menjadi masalah ini Silpa itu tidak pernah dipublikasikan. Harusnya itu dipublikasikan. Dari masalah itu harus bisa dijelaskan. Tapi dari anggaran itu kalau alasannya enggak bisa dijalankan itu karena memang mereka malas atau takut diperiksa,” tegasnya.

Baharuddin Demmu yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara itu meminta supaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim mendorong OPD terkait, untuk segera menyelesaikan serapan anggaran yang sudah dipagukan sebelumnya.

“Kalau pemerintahan ini berjalan baik dan serapannya bagus, harusnya tiap-tiap OPD itu mampu menyelesaikan anggaran yang sudah dipagukan, dan itu harus direalisikan,” terangnya.

Baharuddin juga mengakui, pihaknya akan memberikan apresiasi apabila ada OPD yang mampu melakukan realisasi anggaran dengan maksimal. Terlebih, OPD tersebut mampu menjalankan visi misi Pemprov Kaltim dalam bentuk program.

“Bagi OPD yang tidak mampu menjalankan dan serapannya kecil, saya kira jangan dikasih anggaran tinggi. Ngapain dikasi kalau mereka enggak mampu menyerapnya. Nah kebiasaan-kebiasaan ini tidak ada sanksi dan teguran. Makanya saya tidak kaget kalau setiap tahun terjadi SILPA yang tinggi,” tandasnya.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: