Simpan 29 Poket Sabu, Pria Pengangguran di Bontang Dibekuk Polisi

Tersangka Rahmat beserta barang bukti sabu yang disita kepolisian. (Foto : HO/Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Rahmat (20) alias Amat, pria pengangguran warga Berbas Tengah di kota Bontang, dibekuk polisi di rumahnya kawasan Bontang Baru, Sabtu (5/6). Pria terduga pengedar sabu itu tepergok polisi menyimpan 29 poket sabu siap jual. Rahmat kini meringkuk di penjara.

Penggerebekan sekaligus penangkapan yang dilakukan Satuan Reskoba Polres Bontang itu dilakukan sekitar pukul 14.15 WITA.

“Setelah digeledah, polisi menemukan 29 poket sabu yang dia sembunyikan,” kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, dikutip Niaga Asia dari keterangan tertulis, Senin (7/6).

Suyono menerangkan, selain 29 poket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti dompet serta HP pelaku.

“Jadi, begitu ditanyakan, dia (Rahmat) mengakui itu miliknya sendiri. Bersama barang bukti itu, dia diamankan di Polres Bontang,” ujar Suyono.

Kasus itu lanjut Suyono, tengah dikembangkan tim Satuan Reskoba Polres Bontang. Penyidik menjerat Rahmat dengan pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya 5 tahun penjara,” tutup Suyono.

Sumber : Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: