
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Kawasan simpang Jembatan Kedaton Agung di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan segera dilengkapi lampu lalu lintas (traffic light) di tahun 2026. Tujuannya, untuk mengatur arus kendaraan yang semakin padat.
Bupati Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa kebijakan pemasangan lampu merah ini tetap mengacu pada hasil koordinasi dan kebutuhan teknis lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa apabila hasil kajian dan koordinasi di lapangan menunjukkan kebutuhan yang mendesak, maka pemerintah daerah akan merealisasikan pembangunan tersebut.
“Kalau memang dibutuhkan di sana ada lampu merah, kita bangun lampu merah. Yang penting sekarang ini kan, apa yang dibutuhkan masyarakat, ya kita penuhi,” ungkapnya di Pendopo Odah Etam, Rabu malam (4/3/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi, memastikan bahwa pemasangan traffic light di simpang Jembatan Kedaton Agung telah masuk dalam rencana kerja tahun 2026.
“Termasuk yang di Jembatan Kedaton Agung yang baru diresmikan Bupati, tahun ini kita rencanakan untuk dipasang traffic light,” jelasnya.
Berdasarkan hasil simulasi rekayasa lalu lintas yang telah dilakukan Dishub, simpang tersebut memiliki enam lengan pertemuan arus kendaraan sehingga membutuhkan pengaturan yang lebih terstruktur.
“Ada enam lengan, ada enam titik. Karena sudah kita lakukan simulasi rekayasa lalu lintas, memang di sana dibutuhkan pengaturan,” terangnya.
Selama ini, di kawasan tersebut juga terdapat pengaturan satu arah, yakni larangan melintas dari jalan Kartini ke Danau Semayang menuju kawasan Tangga Arung Square. Akan tetapi, rupanya masih ditemukan pengendara yang melanggar rambu.
Keberadaan traffic light ini pun, diharapkan Junaidi, dapat memperjelas sistem rekayasa lalu lintas sekaligus memperkuat kepatuhan pengendara.
“Nanti dengan adanya traffic light itu, tentu akan memperjelas rekayasa lalu lintas di sana. Kemudian juga kami pasang rambu. Itu kami bekerja sama dengan kawan-kawan di Polres. Untuk penindakannya dari Polres, kami bagian prasarananya,” tuturnya.
Tak hanya itu, sejumlah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) yang dipasang juga akan dilengkapi kamera pengawas (CCTV) untuk memantau pelanggaran.
“Iya, nanti ada CCTV. Jadi memang beberapa traffic light kita itu ada CCTV-nya. Kelihatan kok kalau kita melanggar,” tegasnya.
Terkait anggaran, Dishub memastikan proyek tersebut dilaksanakan tahun 2026 ini, meski besaran pastinya belum dirinci. Ia berharap tidak ada pengurangan anggaran yang dapat menghambat realisasi program.
“Iya tahun ini. Saya agak lupa anggarannya berapa, mudah-mudahan tidak ada pengurangan anggaran,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Infrastruktur