Simpatisan “Kolom Kosong” Diharapkan Jaga Kondusifitas Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Erlyando Saputra. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA-Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) dengan calon tunggal, yakni hanya ada Edi Damansyah-Rendi Solihin menjadi yang pertama kalinya di Kukar.

Mengapa hanya ada satu pasang calon, menjadi pertanyaan masyarakat setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengadakan sosialisasi di berbagai kecamatan-kecamatan.

“Kami komisioner terpaksa menjelaskan runtutan proses pencalonan mulai dari pra penetapan calon hingga jumlah calon ditetapkan berdasarkan usulan partai politik,” ungkap Komisioner KPU Kukar, Erlyando Saputra menjawab Niaga.Asia, Jumat (9/10/2020).

Menurut Erlyando, setelah diterangkan panjang lebar saat sosialisasi, pada akhirnya  masyarakat mengerti dan bisa menerima.

“Komisioner juga menjelaskan nanti di kertas suara hanya ada satu pasang gambar calon bupati dan wakil bupati, disebelahnya ada kolom kosong,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan, Erlyando mengatakan, meski ditengah masyarakat juga ada simpatisan “kolom kosong” tapi dalam peraturan perundangan-undangan tak diatur  secara spesifik keberadaan simpatisan tersebut.

Walaupun demikian, lanjutnya, diharapkan simpatisan “kolom kosong” juga menjaga kondusifitas Pilkada khususnya dan Kukar pada umumnya, dengan tidak melakukan black campaigne terhadap calon, menyebarkan hoaks, dan hal-hal lain yang menyangkut suku, agara, ras, dan antar golongan (SARA).

Ditambahkan pula, sejauh ini tidak ada komplain dari paslon tehadap keberadaan simpatisan “kolom kosong”, sehingga KPU menganggap selama masa kampanye yang sudah berlangsung sebulan lebih, semuanya berjalan baik, demokratis.

Terhadap simpatisan “kolom kosong” , KPU juga memberi ruang untuk mengajukan pertanyaan terkait visi dan misi paslon yang bisa disampaikan melalui email yang disedikan KPU. (001)

Tag: