Sindikat Pelaku Ganjal Kartu ATM di Kukar jadi 3 Orang, Belajar dari Residivis di Depok

Tiga pelaku yang kini berstatus tahanan Polres Kutai Kartanegara (foto : Niaga Asia)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Tersangka sindikat pengganjal kartu ATM di mesin ATM yang dibekuk Polres Kutai Kartanegara jadi 3 orang. Selain di Kukar, ketiga pelaku juga melakukan aksi serupa di Balikpapan dan Samarinda. Tindak kriminal itu dipelajari dari residivis di Depok, Jawa Barat.

Terbaru, Ari Wibowo (27), ditangkap di Tenggarong, Minggu (7/7) kemarin, menyusul penangkapan Afif (25) warga Ogan Komering Ulu, serta Sandri (28), warga Bogor, Jawa Barat, yang ditangkap Sabtu (6/7) pagi.

“Penangkapan pelaku ini, berawal dari informasi pengawas ATM, yang melaporkan adanya penempelan stiker Call Center palsu. Jadi, kita amankan ketiganya ketika menempel stiker itu, kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, dalam keterangan resmi dia di kantornya, Jalan Wolter Monginsidi, Senin (8/7).

Setelah meletakkan pengganjal di mesin ATM, para pelaku diketahui mendatangi korban yang panik ketika kartu ATM-nya tersangkut di dalam mesin ATM.

“Karena panik, pelaku kemudian meminta korban menghubungi Call Center palsu, sesuai stiker yang sebelumnya dipasang pelaku di mesin ATM. Ada seorang wanita yang menerima telepon dari korban. Wanita penerima telepon ini, satu jaringan dengan ketiga pelaku,” ujar Haidar.

“Wanita yang menerima telpon itu, kemudian mencatat PIN kartu ATM korban, dan isinya kemudian dikuras. Pengambilanya bervariasi, bertahap. Ada Rp 16 juta dan Rp 10 juta,” ungkap Haidar.

Dari penyidikan, diduga ketiganya beraksi di 3 lokasi di Samarinda dan 3 lokasi lain di kota Balikpapan. “Afif dan Sandri sebagai pelaku utama. Jadi, selama tinggal di Tenggarong, menginap di hotel. Mereka belajar melakukan aksi kejahatan itu, dari seorang residivis di Depok,” terang Haidar.

Meski begitu, Anwar memastikan masih ada pelaku lainnya yang sedang diburu. “Tentu masih kami kembangkan, dan ada pelaku lainnya yang masih kami kejar,” tutup Haidar. (006)