Sindikat Penipu Asal Sidrap Dapatkan Data Korban di Berau dari Internet

Kepala Polres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menunjukkan sebagian barang bukti yang disita dari sindikat penipuan asal Sidrap di kantornya, Senin 9 September 2022 (handout/SLE melalui niaga.asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA — Polres Berau membongkar sindikat penipuan asal Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu 7 September 2022. Lima orang dijebloskan ke penjara. Penyelidikan kepolisian mengungkap kelima tersangka mendapatkan nomor telepon korbannya melalui internet.

Mereka memanfaatkan telepon selular, menelpon dan menipu korbannya. Dua orang di kabupaten Berau tertipu sekitar Rp 170 juta lantaran sindikat itu mengaku sebagai Kepala Polres Berau dan Kepala satuan reserse kriminal Polres Berau.

“Mereka belum pernah di Berau. Mendapatkan data-data korban dari internet dan ini masih kami dalami. Mereka bekerja secara kelompok,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Sindhu Brahmarya, kepala Polres Berau dalam pernyataannya kepada wartawan Senin.

BACA JUGA :

Mengaku Kapolres dan Kasat Reskrim Berau, Sindikat Penipu Asal Sidrap Tipu Rp 170 juta

Bahkan dalam kurun waktu 6 tahun, mereka bahkan menggunakan data palsu untuk menyediakan rekening bank.

“Pelaku utama dari Sidrap. Kelima tersangka tidak ada warga Berau dan kita tangkap di luar Sidrap,” Sindhu menambahkan.

Kelima tersangka berbaju tahanan Polres Berau, Senin 12 September 2022. Mereka diketahui mendapatkan data korbannya dari internet (handout/SLE melalui niaga.asia)

Pengungkapan kasus itu tidak dalam waktu singkat. Tim reserse kriminal Polres Berau diberangkatkan ke Sidrap dalam beberapa hari setelah mengetahui keberadaan mereka ada di Sulawesi Selatan.

“Satu minggu lebih tim ada di Sulawesi karena pelaku kabur (dari Sidrap) ke Poso. Kita tunggu di Luwu. Begitu kembali kita lakukan penangkapan,” Sindu menjelaskan.

Selama melakukan aksi kejahatan penipuan itu kelima tersangka menikmati uang hasil penipuan untuk kebutuhan sehari-hari.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: