Sinergitas DPRD dengan Pemkab Berau Lebih Intensif Dalam Sistem SIPD 

DPRD Berau melakukan rapat koordinasi pokok-pokok pikiran DPRD Berau melalui SIPD, di ruang rapat gabungan, Jumat (4/6/2021) pagi. (Foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Adanya sistem baru yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), diakui para wakil rakyat adalah hal baru yang masih harus dipelajari. Bahkan, komunikasi yang intensif mengenai sistem baru ini sangat diperlukan, agar sinergitas dengan Pemkab lebih baik kedepannya.

Demikian disampaikan Wakil I Ketua DPRD Berau Sarifatul Sya’diah pada Niaga.Asia usai memimpin rapat koordinasi SIPD, Jumat (4/6/2021) pagi.

Menurut Sari, dinamika dalam rapat itu sudah biasa, apalagi  saat ini juga memakai sistem baru SIPD ini.  SIPD ini endingnya adalah RKPD. Sedangkan sebelumya RKPD ini ranahnya pemerintah daerah, masuk dalam Perbup, dan DPRD tidak masuk di dalamnya.

“Karena SIPD ini berbeda, bahwa pokir dewan harus masuk dalam RKPD, karena kalau tidak masuk tidak akan bisa, mau tidak mau kita meminta dari Pemda. Kita sampaikan bahwa usulan kami dalam reses kalau bisa juga masuk dalam prioritas,” terang Sari.

Setelah dipahami dalam rapat, dikatakan Sari, ternyata banyak usulan dari DPRD yang dianggap Pemda tidak masuk program atau dicoret. Padahal menurut kacamata dewan itu merupakan hal penting yang merupakan hasil dari reses.

“Kita sebagai anggota dewan kan dilantik, berjanji dan bersumpah untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang kita wakili. Sementara dalam reses mengusulkan begini, kok malah ditolak. Itulah yang harus kita sinergitaskan,” tambahnya.

Sari meminta agar OPD dan lainnya jangan alergi dengan para wakil rakyat di dewan. Setiap komunikasi yang dilakukan dengan OPD bukan hanya kaitannya dengan proyek-proyek, tapi agar usulan dewan bisa masuk dalam program Pemerintah Daerah.

Diungkapkan politisi dari Partai Golkar itu, dari usulan dewan memang banyak yang ditolak. Bahkan, dari usulan satu orang dewan, hanya beberapa yang disetujui. Namun, semua itu bukanlah yang disengaja. Keterbatasan personel dari OPD dan waktu yang mepet, membuat mereka dikejar waktu.

“Dengan batas waktu 3 hari memverifikasi 400 usulan dewan, belum usulan punya Pemda juga, mereka mengakui kalau betul-betul terbatas dan waktunya mepet. Dan mereka juga sudah meminta maaf kepada DPRD. Intinya, program dewan sudah ada yang masuk dalam SIPD. Dan kalaupun tidak terakomodir di 2021, mungkin bisa diusahakan di APBD perubahan, atau di anggaran 2022 dan 2023,” tutupnya.

Penulis: Rita Amelia | Editor : Intoniswan

Tag: