Sinkronisasi Data Pekerja Migran, Inti Penyelesaian Masalah

Ketua Tim Kunjungan Kerja Timwas PPMI Saleh Partaonan Daulay dalam Kunjungan Kerja Spesifik Timwas PPMI DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/11/2021). Foto: Nadya/nvl

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kedutaan Besar RI (KBRI) juga stakeholder lainnya terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih belum maksimal dan belum terjalin dengan baik. Hal itu terbukti dari data yang dihadirkan kepada Timwas PPMI ada yang tidak sinkron.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Timwas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) ke Provinsi Sumatera Utara Saleh Partaonan Daulay, Rabu (3/11/2021).

“Sampai sekarang kita lihat bahwa pemulangan PMI itu belum terkoordinasi. Mereka datang ke sini tuh rata-rata kelihatannya kesiapan mereka ini yang belum seutuhnya bisa dikatakan membaik. Jadi itu yang perlu diperbaiki,” ungkapnya Saleh di Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/11/2021).

Saleh menerangkan, data merupakan urat nadi seluruh persoalan yang ada. Ironisnya di Provinsi Sumatera Utara, data yang dihadirkan kepada Timwas PPMI oleh masing-masing instansi pun berbeda. Sehingga Saleh pun mendorong agar persoalan pendataan harus segera dibenahi, agar anggaran dan penanganannya pun dapat sesuai dan tepat.

Rombongan eks PMI di penampungan Rusunawa Nunukan (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

“Misalkan data yang dimiliki pemda itu beda dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan jangan-jangan ini juga beda dengan data yang dimiliki oleh KBRI di sana. Karena kan tadi orang yang pulang ke Indonesia inikan belum tentu terorganisir dengan baik, jadi tiba-tiba sudah datang ke sini ngaku PMI lalu ditangani di sini,” terangnya.

Sekali lagi Saleh menekankan bahwasanya masalah data sangat penting dan mendesak untuk segera disinkronkan. “Kalau pendataannya bener, penanganannya bisa benar, anggarannya juga benar, dan juga penanganan mereka pasca sampai di Indonesia juga benar,” tandasnya.

Sementara Anggota Timwas PPMI Marinus Gea menilai, bahwa dalam pelaksanaan perlindungan PMI terdapat ketidaksinkronan pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI yang ada di luar negeri. Begitupun dengan pelaksanaan jaminan sosial PMI tersebut, sehingga hal ini berdampak buruk kepada PMI yang pulang ke Indonesia, khususnya disaat pandemi saat ini.

“Ketika pandemi kemarin, banyak PMI kita dipulangkan tanpa ada sesuatu yang membuat mereka lebih bernilai dan bisa membangkitkan ekonominya di Indonesia. Kenapa? Karena menurut data yang kita dapatkan di Sumut ini, banyak data yang tidak cocok tidak sesuai dengan data pasca pemberlakuan UU No 18 itu, sehingga perlindungan kepada kurang lebih 9700 khusus  Provinsi Sumut dari 16.000 yang pulang lewat Kualanamu itu jaminan sosial mereka itu praktis tidak ada dan nol,” ungkapnya.

Marinus pun meminta DPR RI Khususnya Komisi IX DPR RI yang membidangi hal tersebut dapat membicarakan hal tersebut di tingkat nasional, agar para PMI di Seluruh Indonesia ini terjamin dengan perlindungan negara yang diberikan dan melekat kepadanya.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Timwas PPMI DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara diantaranya; Edy Wuryanto (F-PDI Perjuangan), Obon Tobroni dan M. Husni (F-Gerindra).

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: