Sisa Pekerjaan di Sentra Perikanan Terpadu Sebatik Dilelang Ulang

ppi
Pekerjaan cause way dan trestel di Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu di Sebatik dilelang ulang.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melelang ulang sisa pekerjaan cause way dan trestel di SKPT (Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu) di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang gagal diselesaikan di tahun anggaran 2017.

Kepala Kepala Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) Wira Hadi Santoso  pada Niaga.asia mengatakan, sisa pekerjaan pekerjan yang tidak rampung  dan dilakukan lelang ulang nilainya Rp22 miliar. “Sisa pekerjaan yang belum selesai  40 persen lagi,” katanya. Total dana pembangunan PPI Sebatik  mencapai Rp 53,698 miliar bersumber dari APBN.

Disebutkan Wira,  lelang pekerjaan yang tersisa diperkirakan rampung bulan April dan bulan Mei sudah pelaksanaan pekerjaan, jika sesuai rencana, kegiatan ini selesai selama 3 bulan atau di bulan Agustus 2018. “Ibu Menteri KKP sudah menjadwalkan PPI Sebatik diresmikan Agustus mendatang,” ucapnya.

Selain penyelesiaan cause way dan trestel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara tahun 2018  melalui  Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,5 miliar  untuk membangun fasilitas tambahan berupa musholla, bengkel nelayan, mess karyawan, gedung genset, kedai nelayan, cor lantai depan kantor dan  pos jaga.  “Ini juga kejar target dan harus rampung juga di bulan Agustus,” kata Wira.

Diberitakan sebelumnya, KKP  memutus  kontrak kerja PT Michelindo Cahaya Rejeki – Surabaya selaku kontraktor pelaksana  karena  tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Akibat keterlambatan itu, proyek cause way sepanjang 200 meter dan trestel 750 meter tak selesai di bulan Desember 2017. Kementerian sebelumnya telah memberikan perpanjangan masa kerja addendum sebanyak 2 kali atau dua bulan.“Proyek ini sudah diudit BPK dan Inspektur KKP, kontraktor juga sudah dihukum membayar denda,” tuturnya. (002)