NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melelang ulang sisa pekerjaan cause way dan trestel di SKPT (Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu) di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang gagal diselesaikan di tahun anggaran 2017.
Kepala Kepala Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) Wira Hadi Santoso pada Niaga.asia mengatakan, sisa pekerjaan pekerjan yang tidak rampung dan dilakukan lelang ulang nilainya Rp22 miliar. “Sisa pekerjaan yang belum selesai 40 persen lagi,” katanya. Total dana pembangunan PPI Sebatik mencapai Rp 53,698 miliar bersumber dari APBN.
Disebutkan Wira, lelang pekerjaan yang tersisa diperkirakan rampung bulan April dan bulan Mei sudah pelaksanaan pekerjaan, jika sesuai rencana, kegiatan ini selesai selama 3 bulan atau di bulan Agustus 2018. “Ibu Menteri KKP sudah menjadwalkan PPI Sebatik diresmikan Agustus mendatang,” ucapnya.
Selain penyelesiaan cause way dan trestel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara tahun 2018 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,5 miliar untuk membangun fasilitas tambahan berupa musholla, bengkel nelayan, mess karyawan, gedung genset, kedai nelayan, cor lantai depan kantor dan pos jaga. “Ini juga kejar target dan harus rampung juga di bulan Agustus,” kata Wira.
Diberitakan sebelumnya, KKP memutus kontrak kerja PT Michelindo Cahaya Rejeki – Surabaya selaku kontraktor pelaksana karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Akibat keterlambatan itu, proyek cause way sepanjang 200 meter dan trestel 750 meter tak selesai di bulan Desember 2017. Kementerian sebelumnya telah memberikan perpanjangan masa kerja addendum sebanyak 2 kali atau dua bulan.“Proyek ini sudah diudit BPK dan Inspektur KKP, kontraktor juga sudah dihukum membayar denda,” tuturnya. (002)