Siskudes Membantu Pengelolaan APBDes Tertib Administrasi

AA

aa
Seskab membuka Pelatihan Siskudes.(Foto: Wak Hedir Humas)

 SANGATTA.NIAGA.ASIA-Aliran dana untuk pemerintah desa bakal terus ditambah. Baik dari Pusat maupun dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Dengan dana yang tak sedikit tersebut, tentunya pihak pemerintah desa mesti melakukan pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai aturan.

Demi meningkatkan system pengelolaan keuangan desa, Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali melaksanakan Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), versi 2.

Pelatihan ini dilangsungkan selama 4 hari, sejak Selasa-Jumat (22/3/2019). Pelatihan dibuka Seketaris Kabupaten H Irawansyah mewakili Bupati, diruang Meranti, Kantor Bupati, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Selasa (19/3/2019).

Sebanyak 139 desa dan 11 desa persiapan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti pelatihan ini. Peserta merupakan aparatur pemerintahan desa dalam bidang keuangan. Masing-masing desa mengirim dua orang yaitu Sekretaris dan Bendahara Desa serta seorang operator sistem perwakilan dari 18 kecamatan se-Kutim.

Hadir juga pejabat yang mewakili Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Adil Hamonangan Pangihutan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat dan Kades yang mendampingi peserta.

Seskab Irawansyah mengatakan pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Menjelaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan desa yang berbasis aplikasi ini dapat mempermudah perangkat desa. Secara khusus bendahara desa untuk mengelola dana yang telah diterima oleh Pemerintah Desa. “Jangan sampai ada perangkat desa terjerat kasus hukum lagi. Terutama di Kutim, dana besar resiko besar, desa harus siap dan mengelola dengan baik (keuangan desa),” ucap Irawansyah.

aa
Aparat desa di Kutim mengikuti pelatihan Sikudes. (Foto Wak Hedir Humas)

Kegiatan ini sangat positif, karena bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan, pelaporan, perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Salah satu bagian untuk memudahkan pertanggungjawaban administrasi keuangan desa dan untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan administrasi. Akibat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa. “Demi pemerataan pembangunan pemerintah memberikan dana untuk desa Rp 1-4 milyar perdesa. Diharapkan bisa menyeimbangkan pembangunan,” ujar Irawansyah.

Irawansyah menekankan ada 2 hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa. Pertama harus adanya perencanaan yang terukur setiap desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat. Serta menggali potensi desa masing-masing. Kedua, wajib meyosialisasikan kepada masyarakat perencanaan yang telah dsisusun oleh desa, baik pembangunan yang menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa.

Seskab meminta agar desa-desa yang sukses dan berkembang hingga mendulang prestasi tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional bisa dijadikan rujukan bagi desa lainnya. Tentunya dibarengi file dokumentasi yang baik sehingga gampang dicontoh.

Sementara itu, Perwakilan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tmur (Kaltim) Adil Hamonangan Pangihutan, meminta agar pengelola keuangan desa tak takut mengelola dana desa. Apalagi Sekarang terud dibarengi peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

“Ini aplikasi hanya software, semua tergantung Sumber Daya Manusia-nya (SDM) yang memiliki niat baik atau tidak baik,” ucap Adil menyemangati. Dia berharap seluruh peserta nantinya dapat bekerja sesuai sistem agar laporan selaras dengan rancangan program.

Senada, Kepala DPMD Suwandi mengatakan pelatihan ini menjadi semangat dalam memajukan desa-desa  di Kutim menjadi desa mandiri. “Kita akan melakukan hal terbaik, sehingga kita bisa mendapat penghargaan dalam pengelola dana desa,” harapnya.  Dia ingin pelatihan ini bisa maksimal. Selanjutnya perserta dapat menyerap ilmu yang diberikan. Sehingga kedepan pengeloaan keuangan pemerintah desa semakin baik dan tertib administrasi. Agar menjadi desa-desa mandiri di Kutim. (hms7)