Sita 38 Kg Sabu, BNN Tangkap 4 Orang, 1 Diduga Oknum PNS Tarakan

Barang bukti sabu seberat 38 kg dalam kemasan 7 kardus yang disita BNN RI. (foto : HO/BNN)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim BNN RI bersama BNN Provinsi Kalimantan Timur, menangkap 4 orang di Kalimantan Timur, Sabtu (5/10) lalu, bersama barang bukti 38 kg sabu. Satu diantara keempat pelaku, PNS di Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara.

Informasi diperoleh Niaga Asia, sabu sebanyak itu, diduga berasal dari negeri jiran Malaysia, yang masuk melalui jalur laut di perbatasan kedua negara. Tim BNN mengendus penyelundupan barang haram itu.

Petugas menyergap di jalan, sebuah mobil dari arah poros Sangatta di Kutai Timur, menuju kota Bontang. Rencananya, sabu itu diduga hendak dikirim ke Samarinda, di Kalimantan Timur.

Pembawa sabu yang dikemas dalam 7 kardus berisi 38 bal diduga isi sabu itu, merupakan PNS di lingkungan Pemkot Tarakan. Dia tidak berkutik, saat petugas menggeledah mobilnya.

Tidak perlu menunggu lama, BNN bergerak lebih gegas. Pengendali pengiriman sabu, dibekuk di kota Balikpapan. Sementara, pemilik sabu diciduk di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda di hari yang sama. Hingga, 1 orang lagi, ditangkap di kawasan Sambutan, Samarinda, yang diduga penerima barang.

Keempat pelaku, digelandang ke markas BNN Provinsi Kaltim, di Samarinda, berikut barang buktinya. Mereka menjalani pemeriksaan sementara tim BNN RI.

“Benar. Didapat 38 bungkus, yang diperkirakan berisi 1 kilogram sabu setiap bungkusnya,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, ditemui di kantornya, Senin (7/10).

Tampubolon menerangkan, 4 pelaku yang ditangkap mulai di Kutai Timur hingga Samarinda, rencananyanditerbangkan ke Jakarta hari ini, melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan. “Untuk pengembangan lanjutan,” ujarnya.

Masih menurut dia, keempat pelaku itu merupakan target lama, yang sudah menjadi target operasi BNN. “Mereka satu jaringan,” singkat Tampubolon. (006)