Sita Flash Disk, Bareskrim Dapatkan Data Perusahaan Indra Kenz

Kasubdit II Dirtipiddeksus Kombes Chandra Sukma. (Foto Humas Mabes Polri)

Jakarta – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyita deposit box milik Indra Kenz yang disimpan di Bank. Isinya sertifikat dan flashdisk.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, flash disk tersebut berisi data perusahaan trading yang dimiliki Indra Kenz.

“Hanya data perusahaan aja,” kata Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Perusahaan trading dari Indra Kenz sendiri diketahui Kursustrading.com Chandra menyebut pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait isi flash disk itu.

“Ya untuk lengkapnya rencana hari ini mau pemeriksaan tambahan isi flashdisk,” ujarnya.

Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong platform Binomo. Dia dijerat pasal berlapis.

Adapun terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Yakni adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan keluarga.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: