Situng Kaltim  59%: Jokowi-Ma’ruf 58,46%, Prabowo-Sandi 41,54%

AA
FOTO EPA

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Data masuk di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU untuk Pilpres di Kaltim sudah mencapai 59%. Situng, yang juga kerap disebut sebagai ‘Real Count KPU’, mencatat Jokowi-Ma’ruf Amin unggul 202.538 suara di atas Prabowo-Sandiaga Uno.

Dilihat niaga.asia dari situs pemilu2019.kpu.go.id, Selasa (30/4/2019), pukul 17.45 Wita, data yang sudah masuk berasal dari 699.675 TPS (59%). Diketahui, total TPS di Kaltim ada 10.909 TPS pada Pemilu 2019.

Berikut ini real count KPU berdasarkan data yang telah masuk:
01. Jokowi-Ma’ruf 699.675 suara (58,46%)
02. Prabowo-Sandiaga 497.137 suara (41,54%)

Perolehan suara Jokowi-Ma’ruf berasal dari Berau 63.018 suara, Balikpapan 156,676, Bontang 39.749, Samarinda 43.472, Kubar 60.406, Kukar 99.566, Kutim 104.756, Mahulu 13.212, Paser 63.309, dan PPU 55.511 suara.

Perolehan suara Prabowo-Sandi berasal dari Berau 37.254 suara, Balikpapan 130.752, Bontang 31.487, Samarinda 46.624, Kubar 14.113, Kukar67.623, Kutim 50.001, Mahulu 2.152, Paser 73.533, dan PPU 43.598 suara.

Melihat dari hasil sementara berdasarkan data masuk 59% tersebut, selisih suara Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga selisih suara ini bisa bertambah atau berkurang seiring dengan data masuk ke Situng KPU.

Di situs ini, KPU menjelaskan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS. Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

KPU juga menyatakan data yang ditampilkan bukan merupakan hasil final karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan. Oleh karena itu, jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1, dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan keluar pada Rabu (22/5). KPU tetap akan menggunakan penghitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019. (001)