
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah orang tua murid menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Nunukan atas tingginya biaya pembelian kelengkapan seragam sekolah bagi siswa -siswi baru di SMPN 02 Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat.
Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama mengatakan harga seragam kaos olahraga, seragam batik hingga kelengkapan lainnya seperti kaos kaki, topi, dasi hingga jilbab dan jas almamater yang dijual di SMPN 2 Liang Bunyu, terlalu tinggi untuk standar masyarakat miskin.
“Untuk anak laki-laki diharuskan membayar kelengkapan seragam Rp 1.150.000, sedangkan perempuan sebesar Rp 1.200.000,” kata Andre pada Niaga.Asia, Sabtu (13/09/2025).
Tingginya harga seragam sekolah menimbulkan protes dari sejumlah warga, hanya saja penolakan tidak diungkapkan secara langsung orang tua murid karena takut berimbas terhadap anak-anaknya di sekolah.
Andre menerangkan, setiap orangtua pasti ingin anaknya memiliki kelengkapan sekolah yang terbaik, namun tidak semua masyarakat mampu memenuhi kebutuhan anaknya sesuai keinginan pihak sekolah.
“Mereka diam tapi bukan berarti setuju, mereka takut menyampaikan penolakan karena tidak ingin anak mendapat tekanan atau intervensi dari sekolah,” ucapnya.
Pihak sekolah sebaiknya hanya mewajibkan pembelian kaos olahraga dan seragam batik karena pakaian itu tidak dijual bebas, berbeda dengan topi, kaos kaki, dasi ataupun jilbab yang
Harga kelengkapan sekolah di koperasi sekolah jauh lebih tinggi dibandingkan toko-toko luar sekolah. Sebagai contoh, harga kaos kaki hitam putih di koperasi sekolah Rp 20.000, sedangkan di pasar dijual Rp 8.000.
“Maksud kita kalau ada harga lebih murah dengan bentuk dan kualitas sama, apa salahnya mereka beli di luar, yang penting anak tetap sekolah sesuai standar seragam,” tuturnya.
Andre juga meminta kepala sekolah SMPN 2 Liang Bunyu, sebaiknya fokus terhadap kemajuan mutu pendidikan generasi bangsa, janganlah ikut berbisnis dengan kedok koperasi sekolah yang ujung-ujungnya mencari keuntungan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan selalu instansi perwakilan pemerintah hendaknya bisa menertibkan sekolah-sekolah yang melakukan pemaksaan terhadap anak-anak dengan harus membeli kelengkapan di koperasi sekolah.
“Silahkan sekolah membantu menyediakan kelengkapan sekolah, tapi harga jangan terlalu tinggi, kita tidak ingin ada kesan sekolah berbisnis,” bebernya.
Terpisah, Kadis Pendidikan Nunukan, Akhmad menerangkan pembelian seragam kaos olahraga dan batik menjadi keharusan karena pakaian tersebut dibuat khusus dan tidak dijual bebas di pasaran.
“Penjualan itu dikelola koperasi sekolah, tapi kalau harganya sampai Rp 1.200.000 terlalu tinggi ya, tapi kembali lagi tergantung kualitasnya,” jelasnya.
Disdik Nunukan sudah menyampaikan kepada semua sekolah agar tidak memaksakan keharusan semua anak membeli kelengkapan di koperasi sekolah, tidak semua orang tua mampu membeli dengan harga yang tentunya berbeda di pasar.
Seperti kaus kali, dasi dan topi, kelengkapan ini tidak diharuskan membeli di koperasi, selama bentuk dan warga sesuai standar pendidikan, silahkan orang tua membeli di toko-toko atau pasar.
“Misalnya ada seragam bekas kakaknya yang masih bagus layak dipakai, sekolah jangan mewajibkan membeli. Intinya, jangan memaksa karena tidak semua orang mampu membeli,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Pendidikan