SOA  Barang Ke Perbatasan dan Pedalaman Kaltara Terealisir 100 Persen

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Subsidi ongkos angkut (SOA) barang kebutuhan pokok ke enam  kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Malinau  yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Disperindagkop dan UKM Kaltara tahun anggaran 2019 terealisir 100 persen. Total barang yang ongkos angkutnya disubsidi sebanyak 1.554  ton dengan nilai lebih kurang Rp9 miliar.

Bahan pokok (bapok) diberangkatkan dari 4 titik yakni dari Tarakan, Tanjung Selor, Nunukan, dan Mansalong. Sedangkan enam kecamatan penerima barang yang ongkos angkutnya disubsidi di Kabupaten Nunukan adalah Long Bawan (Krayan), Sei Menggaris, dan Lumbis Ogong. Di Kabupaten Malinau adalah Kecamatan Pujungan dan Sungai Bahau.

Sesuai laporan dari Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hartono kepada Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, hingga akhir tahun ini, realisasi pemberian SOA barang untuk ke wilayah perbatasan dan pedalaman yang kita programkan sudah mencapai 100 persen.

“Artinya, dari alokasi anggaran sekitar Rp 9 miliar, telah tersalurkan semua. Baik secara kegiatan maupun keuangannya,” ujarnya.

Sementara Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menerangkan  dalam pemberian SOA barang perlu ada pemerataan, dengan harapan semua wilayah yang selama ini belum terjangkau, dapat diakomodir. “Begitu pun pada 2020 mendatang. Karena daerah yang disubsidi berdasar atas usulan dari Pemerintah Kabupaten, saya harap lebih diintensifkan koordinasi dan komunikasinya,” ujarnya.

Menurut gubernur, harapannya program pemberian SOA barang ini bisa tepat sasaran.
Kondisi geografis, yaitu sulitnya akses transportasi untuk menjangkau beberapa wilayah di Kaltara, membuat besarnya biaya transportasi dan berdampak pada tingginya harga barang.

“Ini lah menjadi pertimbangan kenapa kita mengambil kebijakan memberikan subsidi ongkos angkut barang ini,” kata gubernur. Kebijakan memberikan SOA, salah satu upaya untuk menekan disparitas harga barang di wilayah perbatasan dan pedalaman. Utamanya di beberapa daerah di Kabupaten Nunukan dan Malinau.

Berdasarkan data Disperindagkop dan UKM Kaltara SOA barang tahun anggaran 2019 yang sudah terealisir 100 persen itu digunakan untuk mengangkut bapok ke Long Bawan sebanyak 52,6 ton menggunakan pesawat terbang dari Tarakan dengan SOA sebesar Rp2,498 miliar. SOA bapok dari Nunukan ke Sei Menggaris sebanyak 1.010 ton Rp1,388  miliar, SOA bapok dari Mansalong ke Lumbis Ogong 462 ton sebesar Rp3,166 miliar. Kemudian SOA bapok dari Tanjung Selor ke  Kabupaten Malinau, masing-masing ke Kecamatan Pujungan 40 ton dan ke Sungai Bahau  40 ton sebesar Rp1,388 miliar). (001)

 

Grafis infopubdok Kaltara