SOA Sungai Belum Jalan, Harga Bahan Pokok di Wilayah Pedalaman Nunukan Naik

Kapal angkutan orang dan barang (non subsidi) di Kecamatan Lumbis Hulu. (Foto : Lumbis Hulu/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Masyarakat pedalaman di Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Hulu dan Lumbis Pensiangan, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan naiknya harga bahan pokok, pasca tidak adanya Subsidi Ongkos Angkut (SOA) sungai.

“Semua harga barang – barang naik sampai 30 sampai 50 persen dari harga biasanya, masyarakat mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata warga Kecamatan Lumbis, Pius pada Niaga.Asia, Rabu (18/06/2025)

Pius menerangkan, program SOA sungai bagi transportasi kapal angkut barang di wilayah perbatasan biasanya dimulai dari awal tahun, program ini sangat berguna bagi pedagang dalam memangkas biaya angkutan.

Sejak memasuki tahun 2025, Pemerintah Nunukan hingga saat ini belum melaksanakan lelang SOA sungai perbatasan. Akibatnya, distribusi barang pokok menurun karena pedagang dibebani ongkos kapal cukup tinggi.

“Setiap bulan pedagang mendistribusikan barang-barang ke wilayah pedalaman, Contohnya kalau harga gula pasir di Mansalong, Lumbis, Rp 15 per kilogram, harga di Lumbis Ogong dan Lumbis Hulu bisa mencapai Rp 30 ribu, makanya diperlukan SOA ” jelasnya.

Kegelisahan masyarakat terhadap naiknya harga barang terhitung sejak awal tahun 2025, sempat disuarakan Pius dengan mendatangi Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan.

Dari pertemuan bersama Sekretaris dan staf bidang perdagangan diperoleh informasi, bahwa pelaksanaan SOA sungai wilayah pedalaman masih menunggu instruksi kepala dinas yang sampai hari ini belum jelas.

“Kami minta tolong transparanlah dalam persoalan ini, kenapa SOA belum didistribusikan, saya sudah konfirmasi kepala dinas tapi belum ada penjelasan,” bebernya.

Kekecewan Pius semakin memuncak ketika melakukan pengecekan di bagian Keuangan Pemerintah Nunukan, alokasi anggaran SOA sungai tahun 2025 sudah tersedia, hanya saja besaran anggaran tidak diketahui.

Bahkan, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus sekitar 2 minggu lalu sudah menginstruksikan kepala DKUKMPP untuk segera melaksanakan SOA, namun sampai hari ini belum ada realisasi kerja.

“Saya sudah cek anggaran SOA sungai ada, tapi belum dijalankan kepala dinas, makanya sampai pertengahan tahun belum ada,” ucapnya.

Terpisah, Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Abdul Rahman menerangkan, pelaksanaan SOA sungai wilayah perbatasan tahun 2025 lebih diarahkan untuk keperluan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“SOA sungai 2025 lebih diperuntukan untuk HBKN, patokannya perayaan natal di akhir tahun,” jelasnya.

Jika sesuai rencana awalnya, SOA sungai akan dilaksanakan antara bulan September atau Oktober. Penjadwalan ini dihubungkan untuk HKBN natal yang biasanya memerlukan banyak kebutuhan bahan pokok.

Untuk itulah, DKUKMPP Nunukan perlu mengatur jadwal SOA agar distribusi barang di akhir tahun pada wilayah perbatasan lancar, sesuai anggaran disiapkan Pemerintah Nunukan sebesar Rp 373 juta.

“Anggaran SOA sungai kecil Rp 373 juta, jadi kami harus mengatur kapan dimulainya dan berapa kali keberangkatan kapal,” ungkapnya.

Angkut barang rute dari Kecamatan Lumbis sebagai lokasi pengambilan barang dan keberangkatan kapal menuju Kecamatan Lumbis Hulu, Lumbis Ogong dan Lumbis Pensiangan, berbeda-beda menyesuaikan risiko keamanan perjalanan.

Dikatakan Rahman, muatan barang kapal rute Lumbis menuju Lumbis Ogong bisa mencapai maksimal 2 ton, sedangkan untuk kapal rute Lumbis ke Lumbis Pensiangan biasanya dibawah 1 ton.

“Misalnya SOA Lumbis Ogong dapat jatah 20 ton muatan, kalau sekali berangkat 2 ton, maka jatah SOA-nya 10 kali, pembagian inilah yang kami atur agar sampai di HBKN natal,” jelas Rahman.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: