Soal 3.071 DPT Pilkada Nunukan 2020, Ini Tanggapan Disdukcapil

Sekretaris Disdukcapil Nunukan Mesak Adianto. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan mengaku tidak tahu lagi keberadaan 3.071 orang yang di Pilkada Tahun 2020 lalu masuk dalam  Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kita tidak tahu di mana mereka berada, apakah masih di Nunukan, di luar negeri atau diluar daerah Nunukan,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto pada Niaga.Asia, Selasa (1207/2022).

Menurutnya, pernyataan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan yang menyebut  3.701 orang tersebut bukan penduduk Nunukan adalah hal wajar karena pendataan pemilih di Pilkada tahun 2020 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, di Pilkada Nunukan Tahun 2020, semua warga yang berdomisili di Nunukan memiliki NIK dan yang sudah dewasa memiliki hak pilih, baik itu sudah yang merekam datanya untuk dapat KTP-e maupun yang belum, baik yang sudah punya KTP-e atau belum.

“Kita tidak bisa memastikan posisi mereka di mana, apakah di luar negeri atau di luar daerah atau sudah memiliki NIK di tempat lain, termasuk meninggal dunia belum terlaporkan,” tuturnya.

Karena itu, Mesak menilai sangat wajar jika KPUD Nunukan menemukan adanya ribuan DPT yang ditolak ketika dilakukan pemutakhiran data di aplikasi Sistem Informasi Penyusunan Daftar Pemilih (Sidalih) tahun 2022.

Disdukcapil Nunukan telah berupaya melakukan jemput bola perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan yang jauh dari pusat kabupaten, terutama kepada pemilik NIK yang belum direkam.

“Sekarang ini e-KTP syarat masuk DPT, makanya kami genjot perekaman, tapi posisi kami tidak dalam door to door mendatangi tiap pemilik NIK,” bebernya.

Program jemput bola selama 7 bulan pada tahun 2022 nyatanya tidak mampu menjaring 3.071 orang yang diminta KPUD Nunukan untuk perekaman, sehingga kemungkinan besar orang-orang ini tidak lagi berada di Nunukan.

“Melihat situasi sudah satu tahun, saya berpikir kemungkinan terbesar 3.071 orang ini tidak di Nunukan lagi,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau 

Tag: