Soal Cuitan Medsos, Adly Fairuz Laporkan Ibu Mertuanya ke Polisi

AAA
Ilustrasi media sosial (istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan kasus yang menjerat artis Adly Fairuz dan ibu mertuanya berinisial YW masih terus berlanjut. Diketahui, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada Desember 2019 lalu.

“Ini memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik pada bulan Desember tahun 2019 lalu. Ada beberapa bukti yang dilaporkan terkait dengan cuitan dari ibu mertuanya, YW menyampaikan anaknya atau istri dari saudara MAF (Adly Fairuz) dianiaya,” ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

“Namun, dari hasil klarifikasi baik terhadap istri dari MAF mengakui bahwa tidak pernah menyampaikan ke YW adanya kekerasan atau aniaya yang dilakukan MAF yang kemudian menjadi cuitan ibu mertuanya tersebut,” sambungnya.

Yusri juga menjelaskan, terkait perkara ini pihak penyidik sebelumnya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun, Adly Fairuz tetap bersikeras untuk melanjutkan perkara tersebut.

“Sebelumnya kita sempat mediasi ya, terus muncul juga surat edaran Polri terkait dengan penanganan kasus pencemaran nama baik setidaknya diselesaikan dengan restorasi justice. Namun, kembali lagi, pihak MAF ini tidak mau dan bersikeras untuk melanjutkan kasus ini,” lanjut Yusri.

Dengan berprosesnya kasus ini, Yusri menegaskan pihaknya melalui tim penyidik akan segera melakukan proses gelar perkara. Meskipun pada akhirnya, tetap diharapkan Adly Fairuz mencabut laporan atas ibu mertuanya.

“Kita akan lakukan gelar perkara ini ya dengan Mabes Polri, dengan kedatangan dari saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi IT hingga saksi ahli pidana. Namun, kembali lagi, karena ini di bulan suci, kami harap semoga MAF bisa berbaik hati dan memaafkan ibunya,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: