
SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun pada tahun anggaran 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan ini tidak hanya berimbas pada anggaran pusat, tetapi juga mempengaruhi APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk Kalimantan Timur.
Menanggapi keputusan ini, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengedepankan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Akmal Malik menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran di 16 pos belanja ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang ada.
“Kita patuh dengan arahan Bapak Presiden. Beliau ingin mengedepankan efisiensi. Mungkin beliau melihat masih banyak penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, khususnya untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak memberikan kontribusi langsung terhadap capaian kinerja,” ujar Akmal saat di temui mengikuti Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih 2024, Rudy Mas’ud-Seno Aji di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (6/2/2025).
Menurut Akmal, efisiensi yang dimaksud oleh Presiden Prabowo bukan hanya soal pengurangan anggaran, tetapi juga soal memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini adalah momentum untuk muhasabah dan introspeksi bagi semua pemerintah daerah agar penganggaran itu lebih tepat sasaran. Kinerja yang terukur dan setiap rupiah yang digunakan harus berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Akmal Malik.
Dalam menghadapi pemangkasan anggaran, pemerintah daerah harus menyesuaikan alokasi anggaran dari APBD sesuai dengan arahan pusat. Salah satu langkah yang akan diambil adalah efisiensi dalam perjalanan dinas dan rapat-rapat.
Akmal menekankan bahwa perjalanan dinas harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja, dan tidak boleh dilakukan hanya karena alasan seremonial atau tidak mendukung pencapaian tujuan pemerintahan.
“Perjalanan dinas itu seharusnya mendukung kinerja. Buat apa perjalanan dinas kalau tidak ada kinerjanya? Ini adalah pandangan yang saya sampaikan berdasarkan arahan Menteri Keuangan. Kegiatan seperti perjalanan dinas atau rapat-rapat harus digunakan untuk mendukung performance pemerintah. Artinya, apakah capaian kinerja yang ingin dicapai memerlukan perjalanan dinas? Kalau tidak, kenapa harus bepergian?” tegas Akmal.
Dengan semakin majunya teknologi, Akmal juga menekankan pentingnya memanfaatkan pendekatan digital dalam melakukan koordinasi dan rapat.
“Sekarang sudah ada teknologi yang memungkinkan kita untuk melakukan rapat secara virtual. Mengapa harus mengeluarkan biaya untuk perjalanan dinas jika kita bisa menggunakan teknologi untuk hal yang sama? Ini adalah bentuk efisiensi yang kita harus terapkan,” lanjutnya.
Akmal Malik mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang efisien bukan hanya soal mengurangi pengeluaran, tetapi juga soal memastikan bahwa setiap dana yang digunakan memberikan dampak positif yang jelas terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan harus berfokus pada pencapaian kesejahteraan rakyat dan peningkatan pelayanan publik.
“Saat ini, kita tidak hanya berbicara tentang penghematan, tetapi bagaimana setiap rupiah yang kita keluarkan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat. Program-program yang ada harus langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Kami akan berusaha keras untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Nai | Editor : Intoniswan
Tag: Akmal MalikAPBD Kaltim 2025