Soal Gati Rugi Rumput Laut, DKP3 Bontang Dukung DPRD

aa
Pengelola Pengawasan Pembudidyaan Ikan DKP3 Bontang, Akhmad saat mengikuti RDP di Kantor DPRD Bontang.

BONTANG.NIAGA.ASIA-Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang mendukung Komisi III DPRD Bontang memfasilitasi nelayan menuntut ganti rugi atas budi daya rumput lautnya yang rusak oleh kegiatan PT Graha Power Kaltim saat mengerjakan alur pelayaran ke pelabuhan PLTU Teluk Kadere.

Hal itu disampaikan Pengelola, Pengawasan, dan  Pembudidyaan Ikan DKP3 Bontang, Akhmad saat mengikuti RDP di Kantor DPRD Bontang, Rabu (27/3/2019) siang.  Selain itu,  Akhmad juga menyatakan  siap  menyerahkan data terkait  kerugian anggota Kelompok Usaha Maju Tihi-Tihi yang budidaya rumput lautnya gagal panen akibat kegiatan pengerukan alur pelayaran oleh PT GPK.

Dijelaskan Akhmad, DKP3 Bontang dalam tuntutan ganti rugi nelayan ke kontraktor, hanya sebagai fasilitator dari para kelompok  nelayan mitra binaan DKP3 Bontang, Ia pun menilai bahwa pada pertemuan yang sudah kesekian kalinya ini harus menemukan titik terang terkait permasalahan yang di alami kelompok nelayan Tihi-Tihi.

“Disini kita harus bisa menentukan keputusan, apakah perusahaan itu (PT GPK) mau mengganti untung atau mau mendiamkan persoalan ini,” ujarnya. Akhmad menyatakan mendukung sepenuhnya DPRD maupun kelompok nelayan untuk menyelesaikan persoalan ini.  Ia pun menjelaskan bahwa DKP3 telah membuat resume dan dokumentasi penuh budi daya rumput laut nelayan  yang rusak saat kunjungan ke lokasi miliki  nelayan.

“Berkaitan dengan masalah ini, kami masih menunggu graha power untuk memberi keputus dan sampai saat ini belum ada keputusan yang mereka sampaikan kepada kami,” terangnya. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, mengingat persoalan ini sudah satu tahun berlalu. “Jika GPK tidak bisa memberikan kontribusi yang baik, maka kami menyerahkan kepada Komisi III untuk mengambil langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Bontang.” (adv)