Soal Izin Hotel Transcafe, Komisi I Segera Panggil Instansi Terkait

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan memanggil instansi terkait dalam urusan izin Hotel Transcafe di kawasan Pergudangan di Sungai Kunjang, karena dari dua kali melakukan sidak ke lapangan, izin mendirikan hotel itu tidak lengkap dan dalam pengerjaannya banyak penyimpangan, seperti bangunan terlalu dekat ke jalan raya.

“Komisi I akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas perizinan, untuk menjelaskan, mengapa pemilik hotel dibiarkan membangun hotel, padahal izinnya belum lengkap. Komisi I juga akan mengundang Komisi III untuk hadir dalam rapat membahas izin hotel tersebut,” ungkap Ketua komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal pada Niaga.Asia, Jumat (2/7/2021).

Disebutkan, ada tiga permasalahan terkait hotel tersebut untuk dibahas, pertama; pembuatan  pagar yang memakan nyaris sebagian ruas jalan, kedua; IMB hotelnya belum ada, dan ketiga; dokumen yang dilampirkan pemilik hotel saat memohon IMB tak berkesuaian dengan fakta di lapangan, termasuk  status hotel.

“Kita sudah peringatkan pemilik hotel sejak kunjungan pertama, terkait  soal izin dan  pagar yang didirikannya, tapi ternyata belum dipatuhinya,” kata Joha.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal beserta jajaran melakukan Sidak ke Hotel Transcafe Sungai Kunjang. (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

Joha menjelaskan,  saat Komisi I melakukan sidak kedua, pemilik hotel tidak bisa menunjukkan dokumen  yang diperlukan untuk mendapatkan IMB, dan mengabaikan rekomendasi dan peringatan yang diberikan.

” Kami tidak melarang  pengusaha membuka usaha di Samarinda, tapi harus  patuh pada peraturan yang berlaku di Samarinda, apalagi bangunan hotel itu sudah lama berdiri,” beber Joha.

Menurut Joha, Komisi I akan ke lapangan lagi meninjau bangunan hotel itu, dengan mengikutsertakan instansi terkait di Pemkot Samarinda dan sekaligus anggota Komisi III.

“Kami akan membawa anggota Komisi III, karena ini ada kaitannya dengan pembangunan yang dibidangi Komisi III,” ujarnya.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: